Anggaran Pembebasan Lahan Flyover Rapak Balikpapan Tunggu Revisi DED dan Dinilai akan Lebih Murah

Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, belum bisa memastikan berapa anggaran yang diperlukan untuk membebaskan lahan warga

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) meninjau lokasi bakal pembangunan flyover Muara Rapak. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Ia menjelaskan beberapa faktor teknis kemiringan atau turunan jalan juga menjadi salah satu faktor pertimbangan.

Kemiringan daripada jalan di lokasi pembangunan memiliki persentase 10 persen.

Ini melebihi standart ketentuan, yakni maksimal 8 persen.

"Juga di pertemuan simpang itu ada lampu lalu lintas. Kondisi ini menyebabkan sering terjadinya kecelakaan," kata Andi Yusri, Jumat (13/11/2020).

Keresahan itu pun selalu di dengungkan masyarakat, baik di musrenbang tingkat kelurahan maupun kota.

Pemerintah diminta untuk mencarikan solusi.

Maka muncul gagasan pembangunan flyover Muara Rapak yang telah direncanakan sejak 2010 silam.

Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan yakni dengan menyusun dokumen perencanaan.

Kajian penataan Simpang Muara Rapak telah dilakulan oleh Bappeda tahun 2010 dengan rekomendasi Pembangunan Flyover.

Penyusunan Detail Engineering Design (DED) juga telah dilakukan oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan tahun 2013.

Dengan estimasi anggaran sebesar Rp 214,7 miliar untuk desain 2 jalur 4 lajur sepanjang 550 meter.

Selanjutnya, perencanaan pembebasan lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum tahun 2018.

Dengan estimasi pengadaan tanah seluas sekitar 1,5 ha dan anggaran sebesar Rp 300 miliar dengan asumsi semua tanah dan bangunan dibebaskan.

"Hal yang harus dilakukan sebelum pembangunan, ada review desain yang sudah dilakukan di perubahan oleh PU Provinsi, penyusunan andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) dan pengadaan tanah," ujarnya.

Sementara itu, untuk rencana pendelegasian review desain selesai di bulan Desember, untuk dilanjutkan pembebasan lahan tahun depan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved