Kabar Artis

Babak Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Panggil Gisella Anastasia, Ibu Gempi Asik Zumba

Babak baru kasus video syur mirip Gisel Polisi panggil Gisella Anastasia, ibu Gempi asik zumba

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi dan artis peran Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018) lalu. Berikut foto penampakan tato di paha kanan Gisel, yang jadi pembeda dengan cewek yang ada di video 19 detik mirip Gisel 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru kasus video syur mirip Gisel, Polisi panggil Gisella Anastasia, ibu Gempi asik zumba.

Kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel terus berlanjut.

Melanjutkan penangkapan dua tersangka penyebar video syur diduga mirip artis Tanah Air, artis Gisella Anastasia atau Gisel akan dipanggil hari ini (17/11/2020) sebagai saksi.

Pemanggilan kekasih Wijin kali ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai video syur tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkap alasan pemanggilan tersebut.

"Menyangkut dua tersangka yang kami amankan, besok (hari ini) kami akan memanggil seorang inisial GA sebagai saksi, jam 10 (pagi). Kami undang ke sini," ujar Yusri, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Goyangan Gisel Jadi Omongan, Ibunda Gempi Tertawa Mengingat Momen Saat Bergoyang

Baca juga: Tiga Kali Berturut Juara Umum, PKK Balikpapan Pertahankan Panji Keberhasilan ke-7

Baca juga: Kasus Video Mirip Gisel, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Gisella Anastasia Hari Ini, Pacar Wijin Hadir?

Baca juga: Rupanya Tak Ada Rekayasa, Kagetnya Pakar Saat Teliti Video Syur Mirip Gisel, Terjawab Siapa Pemeran?

"Hal ini lantaran saat penyelidikan, kedua tersangka penyebar video kerap menyebut inisial GA dalam penyelidikannya," sambung Yusri.

Karena alasan tersebut juga, mantan istri Gading Marten itu akan diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Saudari G dipanggil sebagai saksi. Makanya G dipanggil dulu ini," tutur Yusri lagi.

Sebagai informasi, pelaku penyebar video berinisial PP (24) dan MN (22) terancam dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.

Gisel Pilih Zumba

Saat sorotan tajam mampir pada penyanyi Gisella Anastasia gegara Video Syur yang viral tersebar di internet, mantan istri Gading Marten itu seakan mendapat ujian berat.

Alih-alih, Gisel ternyata lebih memilih bersenang-senang dengan zumba bareng penyanyi Denada.

Momen zumba bareng Gisel dan Denada ini dilakukan secara virtual, seperti yang dibagikan di kanal Youtube Denada Official.

Tak hanya bergoyang bareng dengan melakukan gerakan-gerakan zumba, Gisel juga melakukan pengakuan terkait dirinya yang 'dibenci' sekelompok emak-emak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved