Cek Penerima BPUM eform.bri.co.id, Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta & Link Khusus Tangerang

Simak cara cek penerima BPUM eform.bri.co.id/bpum, cara daftar onlien BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan link khusus pengusaha UMKM di wilayah Tangerang

Editor: Amalia Husnul A
https://eform.bri.co.id/bpum
Laman cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro. Simak cara cek penerima BPUM eform.bri.co.id/bpum, cara daftar onlien BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan link khusus pengusaha UMKM di wilayah Tangerang 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak cara cek penerima BPUM eform.bri.co.id/bpum, cara daftar onlien BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan link khusus pengusaha UMKM di wilayah Tangerang

Khusus bagi pengusaha wilayah Tangerang, Link dan cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Sementara itu untuk cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM, melalui Link eform.bri.co.od/bpum.

Pengusaha UMKM wilayah Tangerang dapat mendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

Pemerintah Kota Tangerang membuka pendaftaran BPUM secara online lantaran membludaknya massa yang akan mendaftar secara offline.

Baca juga: MASIH DIBUKA! Syarat dan Cara Mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Daftar Usaha yang Diperbolehkan

Baca juga: Kabar Gembira! Akses Link untuk Mengecek Bantuan UMKM eform bri.co.id/bpum, Diperpanjang hingga 2021

Baca juga: Lengkap Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Diperpanjang sampai 2021

Pendaftaran BPUM Secara Online Wilayah Tangerang dilakukan melalui laman sabakota.tangerang.go.id.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengumumkan langsung hal tersebut melalui akun Instagramnya, @ariefwismansyah.

"Masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya di Kota Tangerang silahkan daftar ya," tulis Arief dalam keterangan unggahannya.

Arief juga menjelaskan, bagi yang sudah mendapatkan bantuan UMKM di tahap sebelumnya, tidak bisa mendaftar lagi.

Tata Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara daftar BPUM secara online untuk wilayah Tangerang:

1. Membuka alamat sabakota.tangerangkota.go.id lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota

Baca juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Jogja, Cek Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Solusi Tak Kunjung Lolos

2. Jika belum memiliki akun Sabakota, silahkan daftar terlebih dahulu

3. Memilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan mengisi formulir yang disediakan.

4. Mengunggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha. Selain itu pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.

5. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.

6. Menyimpan dan mengisi tombol persetujuan dan memilih tombol daftar.

Jika ditolak, pendaftar dapat kembali mengajukan diri.

Jika disetujui, pemohon menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain melalui sabakota.tangerangkota.go.id dapat juga lewat aplikasi Tangerang Live

Baca juga: SOAL TVRI Hari Ini Kelas 1-3 Selasa 17 November 2020, JAWABAN Tugas TVRI: Mengurutkan Bilangan

Baca juga: Bantuan Rp 1,8 Juta Untuk Guru Honorer Segera Cair, Nadiem Makariem Tetapkan 4 Syarat Penerima

Link download Tangerang Live >>>> 

Penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) atau disebut BPUM Rp 2,4 juta dapat dicek secara online bagi nasabah BRI.

Cara cek penerima bantuan BPUM Rp 2,4 Juta secara online bagi nasabah BRI yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah ( Menkopukm ) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Baca juga: Perintah Presiden Jokowi, Jamin Keselamatan Semua Tanpa Kecuali, Baik WNI dan WNA Kala Pandemi

Baca juga: Tema ILC Malam ini Banyak Diprotes, Sejumlah Followers Karni Ilyas Ancam tak Akan Menonton

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: BREAKING NEWS Ada Pria Menghilang di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Saksi Mengaku Didorong

Baca juga: NEWS VIDEO Berseteru dengan Ustaz Maaher At-Thuwailibi Rumah Nikita Mirzani Didatangi 6 Ibu-ibu

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: Babak Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Panggil Gisella Anastasia, Ibu Gempi Asik Zumba

Baca juga: Drama Transfer Liga Italia, Bintang AC Milan & Inter Milan Potensi Dibajak, Keuntungan Bagi Juventus

Baca juga: Goyangan Gisel Jadi Omongan, Ibunda Gempi Tertawa Mengingat Momen Saat Bergoyang

(Tribunnews.com/Fajar, Suci Bangun DS)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/21/cara-daftar-bpum-secara-online-wilayah-tangerang-untuk-dapatkan-blt-umkm-rp-24-juta?page=all.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved