Meskipun Batal Berangkat,132 Calon Haji Penajam Paser Utara Jalani Vaksin Meningitis
Penundaan keberangkatan jamaah haji yang dilakukan pemerintah pusat ternyata tidak menghentikan langkah Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten PPU
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - 132 Calon haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU), Kalimantan Timur tahun 2020 dipastikan tertunda untuk berangkat ke tanah suci akibat Covid-19.
Penundaan keberangkatan jamaah haji yang dilakukan pemerintah pusat ternyata tidak menghentikan langkah Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten PPU dalam menuntaskan kewajibannya kepara calon haji.
Sebab, Kepala Kemenag PPU, Maslekhan mengungkapkan pihaknya telah melakukan vaksin meningitis beberapa waktu lalu kepada seluruh calon haji.
Baca juga: PKK Paser Patut Bangga Bisa Bersaing Dengan Kabupaten Lain, Pernah Sabet Juara Tingkat Provinsi
Baca juga: Siswa Sudah Bisa Siap-siap? Ini Jawaban Terbaru Nadiem Makarim Soal Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai
"Namun dengan tertundanya jamaah yang seharunya berangkat tahun 2020, kami bersama dengan Dinas Kesehatan PPU pada tanggal 16 November kemarin telah melakukan vaksin meningitis," kata Maslekhan, Rabu (18/11/2020).
Lebih lanjut, Maslekhan mengatakan tiap tahun setiap kabupaten atau kota memiliki kuota masing-masing.
Untuk Kabupaten PPU sendiri tiap tahunnya hanya 132 orang.
Selain vaksin meningitis, Maslekhan menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan manasik haji kepada seluruh calon haji tersebut.
Baca juga: Dugaan Korban Didorong ke Sungai Mahakam Samarinda, Polisi Mulai Periksa Saksi dan CCTV
Baca juga: Awas, Merusak APK Paslon Walikota Samarinda Bisa Diberi Sanksi Pidana, Ini Ancamannya
Pandemi Covid-19, mengharuskan masyarakat untuk tidak berkerumunan, sehingga pihaknya melaksanakan manasik haji dengan cara virtual dan mendatangi masing-masing calon haji.
"Kami juga sudah melaksanakan manasik kepada mereka, ada yang virtual, kami datangi ke kecamatan-kecamatan dan karena itu masuk di dalam ranah tidak boleh mengumpulkan orang," imbunya.
(TRIBUNKLALTIM.CO/DIAN MS)