Pemkab Paser tak Bisa Lagi Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur tidak bisa lagi membangun rumah layak huni bagi masyarakat, Kamis, (19/11/2020).
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan, Pemkab Paser tidak bisa lagi membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: 52 Desa di Paser Akan Gelar Pilkades Serentak, Calon Kades tak Harus Warga Setempat
Baca Juga: Dorong Kreativitas Mengolah Makanan Bergizi, DKP Paser Gelar Festival Lomba Cipta Menu
Sebelumnya, Pemkab Paser telah menyurati perihal perubahan nomenklatur ini kepada DPRD Paser pada 12 November 2020.
Hal tersebut betujuan, menindaklanjuti pelaksanaan program pengembangan perumahan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Paser dan renstra Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
(TribunKaltim.Co/Syaifullah Ibrahim)