Soal Jembatan Dondang yang Retak Ditabrak Tongkang, Komisi III DPRD Kaltim dan KSOP Akan Gelar RDP
Jembatan Dondang Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami keretakan pada Minggu (15/11/2020) malam. Saat ini pihak Dinas Perhubung
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Jembatan Dondang Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami keretakan pada Minggu (15/11/2020) malam.
Saat ini pihak Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunggu hasil pengusutan tim yang menyebabkan keretakan jembatan tersebut.
Kabar retaknya jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sangasanga dengan Muara Jawa langsung direspons oleh Komisi III DPRD Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji, Kamis (19/11/2020) mengatakan, saat ini pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim sudah melakukan inspeksi demi menindaklanjuti masalah Jembatan Dondang.
Selain itu, pihaknya menemukan alat bukti berupa kapal tongkang yang diduga menjadi penyebab keretakan.
Dalam waktu dekat ini Komisi III DPRD Kaltim berencana melakukan hearing dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kukar terkait musibah tersebut.
Ia mengatakan jika memang keretakan itu diakibatkan kelalaian nakhoda kapal tongkang sehingga wajib diberikan denda.
Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam, Ketua FPI Sebut Membludaknya Penjemput Habib Rizieq Karena Omongan Mahfud MD
Baca juga: KPU Kukar Sudah Pegang Surat Rekomendasi Bawaslu RI di Jakarta, Tenggat Putusan 24 November
Baca juga: Kronologi Ayah Hamili Anak Kandungnya di Kulon Progo, Sang Mantan Suami Korban Lapor Polisi
"Untuk detilnya, kami memang perlu duduk bersama dulu. Sebab saat ini tengah ditangani KSOP dan kepolisian setempat. Mungkin kalau untuk tanggapannya, ya kita perlu segera memanggil pelaku dan bagaimana konsekuensinya. Itu sangat membahayakan pengguna jalan di sana karena retak," ucap Seno Aji.
Ia pun turut meminta Bina Marga untuk melakukan pengecekan keretakan jembatan tersebut.
Sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah jembatan tersebut bisa dilewati oleh kendaraan berat atau tidak.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)