Kemendikbud Berencana Buka Kembali Sekolah, Hetifah Minta Peran Komite Sekolah Ditingkatkan

Pemerintah berencana membuka kembali sekolah pada Januari 2021. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan dalam konferensi pers SK Bersama 4 Menteri.

Editor: Sumarsono
HO
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah berencana membuka kembali sekolah pada Januari 2021. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan dalam konferensi pers Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang ditayangkan langsung melalui kanal Youtube Kemendikbud, Jumat (20/11).

Keputusan tersebut diambil bersama oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Hadir dalam konferensi pers Agus Sartono mewakili Menko PMK, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kepala BPNB Doni Monardo.

Baca juga: AKHIRNYA Sekolah Dibuka Lagi, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, Beri Kewenangan untuk Pemda

Baca juga: Siswa Sudah Bisa Siap-siap? Ini Jawaban Terbaru Nadiem Makarim Soal Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai

Baca juga: Kapan Sekolah Dibuka Kembali? Nadiem Makarim Akhirnya Beri Kepastian, Sudah Ada yang Boleh Buka

Agus Sartono mengatakan, pemenuhan daftar periksa merupakan syarat mutlak pembukaan sekolah.

“Di dashboard daftar periksa, dari 532.000 satuan pendidikan, baru 42,48% yang mengisi, sedangkan 57,52% sisanya belum merespon.

Para bupati, wali kota, dan gubernur agar mendorong satuan pendidikan di daerahnya untuk mengupdate kesiapan pembelajaran tatap muka di sekolah masing-masing,” jelasnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. (dok. Kemendikbud)

Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, mulai Januari 2021, pemda diberikan kewenangan untuk melakukan pembukaan sekolah tanpa mengacu pada zona risiko.

“Daerah yang paling mengetahui kondisi dan keadaan masing-masing. Selain izin dari pemda, pembukaan sekolah juga harus dengan izin kepala sekolah dan orangtua melalui komite sekolah. Sekolah dibolehkan buka, tapi tidak diwajibkan,” paparnya.

Nadiem menambahkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Antara lain kondisi kelas yang memungkinkan jaga jarak minimal 1,5 meter, dan pemberlakuan sistem shifting dengan maksimal peserta didik 50% dari kapasitas,” jelasnya.

Baca juga: Update, Kapan Video Asusila Mirip Gisel Dibuat Sulit Diungkap, Roy Suryo Kaget Temukan Kesengajaan

Baca juga: Gelar Safari Pemenangan Pilkada, Sekjen PKS Berharap Partainya Menang di Samarinda

Baca juga: NEWS VIDEO Tabrakan Beruntun 3 Mobil Damkar Saat Menuju Lokasi Kebakaran di Banjarmasin

Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keputusan pembukaan sekolah merupakan sebuah keputusan yang dilematis namun tak terelakkan.

“Sudah hampir 8 bulan kita mengalami pandemi, dan selama waktu tersebut sebagian besar sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh.

Padahal, kemampuan setiap sekolah dalam melaksanakan PJJ sangat berbeda-beda. Akibatnya banyak anak yang kehilangan kesempatan untuk belajar secara efektif,” ujarnya.

Hetifah yang merupakan wakil rakyat asal Kaltim ini menyatakan permintaan untuk membuka sekolah sudah datang dari segala arah.

“Keluhan-keluhan sampai ke saya mulai dari pihak guru, orangtua, maupun peserta didik, berharap sekolah segera dibuka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved