Kurangi Volume Sampah Plastik, DLH Balikpapan Libatkan Kurir Ojol
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan melibatkan kurir online untuk berpartisipasi dalam menanggulangi penggunaan kemasan plastik.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan melibatkan kurir online untuk berpartisipasi dalam menanggulangi penggunaan kemasan plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah kurir atau ojek online yang biasanya menangani pembelian makanan.
“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada driver untuk berpartisipasi dalam menanggulangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dalam menerima orderannya,” kata Suryanto.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang larangan penggunaan kemasan plastik di Kota Balikpapan.
Setiap kurir online diminta untuk menyediakan wadah yang dapat dipergunakan berulang kali untuk membawa pesanan makanan.
“Kita sampaikan kepada mereka agar membawa pembungkus atau kemasan yang bisa digunakan berulang kali, jadi tidak lagi pakai plastik,” ujarnya.
Berdasar data, sejak diberlakukan aturan larangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai, volume sampah yang dihasil masyarakat menurun signifikan.
Adapun dari total volume yang dihasilkan di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Manggar.
Jumlah volume sampah plastik yang dihasilkan hanya berkisar 7,2 persen atau sekitar 30 hingga 40 ton per hari.
"Kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan kemasan plastik juga sudah mulai meningkat," tutur Suryanto.
"Banyak ibu yang sudah mulai membawa sendiri tempat perbelanjaannya dari rumah ketika berbelanja,” sambungnya.
Selain itu, untuk meningkatkan efektivitas penerapan peraturan terkait larangan pengunaan plastik sekali pakai, pihaknya juga melibatkan sejumlah sekolah untuk menerapkan aturan larangan tersebut.
Baca juga: Satreskrim Polrestabes Bandung Sita 2,5 Ton Sarung Tangan Medis Bekas, Daur Ulang, Dijual ke Jakarta
Baca juga: Data Penerima BLT Guru Honorer, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Penerima, Pakai Akun PTK
Baca juga: DJP Kaltimtara Kejar Potensi Pajak Usaha Sarang Burung Walet, Tahun Lalu Hasilkan Rp 1,8 Triliun