Kabar Artis

Melaney Ricardo Bocorkan Kondisi Gisel Usai Diperiksa, Polisi Umumkan Pemain Video Asusila 19 Detik

Melaney Ricardo bocorkan kondisi Gisel usai diperiksa, polisi umumkan pemain video asusila 19 detik

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Gisella Anastasia atau Gisel diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020), pelaku penyebar video syur mirip Gisel kirim pesan khusus 

Selain pelaku dan saksi terkait, pihak kepolisian juga menggandeng sejumlah saksi ahli.

Para pakar tersebut akan bekerjasama meneliti isi video syur mirip Gisel yang sempat menggegerkan publik.

"Perkembangan kemarin saya sudah sampaikan ke teman-teaman semuanya, menyangkut adanya video asusila yang mirip saudari GA," ujar Yusri dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

Baca juga: Djoko Tjandra Tak Tinggal Diam dengan Kesaksian Saksi Ahli Bareskrim, Foto-Foto Sensitif Dibongkar

"Sudah beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan, baik itu saksi pelapor, saksi yang lain dan juga beberapa saksi ahli."

"Baik itu saksi ahli hukum, kemudian saksi ahli ITE, juga saksi ahli IT, dalam hal ini saksi forensik," imbuhnya.

Yusri menyebutkan adanya sejumlah bukti yang dapat digunakan untuk memberatkan pelaku.

Terutama dua orang tersangka yang telah ditangkap sebagai dalang penyebaran video.

"Kemudian beberapa alat bukti yang sudah kami kumpulkan," lanjut Yusri.

"Dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yang sekarang sudah dalam penahanan."

"Yang pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya NM yang memang kita ketahui bersama ialah memang yang masif melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," bebernya.

Ternyata, masih ada satu pihak lagi yang kini menjadi buronan polisi.

Sosok tersebut adalah pemilik sebuah akun yang kini sedang berusaha ditangkap.

"Perangkat dari pengembangan tersebut masih ada satu lagi yang kita lakukan pengejaran terhadap satu akun, sudah kita profiling, mudah-mudahan secepatnya kita bisa amankan yang bersangkutan," tutur Yusri.

Selain itu, setelah bekerja keras sekian lama, penyelidikan dari para saksi ahli telah menemukan titik terang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved