Info GTK BLT Guru Honorer 2020 Terbaru, Cara Cek Penerima BLT, Login kemdikbud.go.id, Kapan Cair?
info GTK BLT Guru Honorer 2020 Terbaru. Ada jalan mudah cara cek penerima BLT guru honorer terbaru .
Untuk mencairkan BLT Rp 1,8 juta tersebut, guru honorer wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Apakah itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM?
SPTJM adalah surat yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai Rp 6 ribu) oleh penerima bantuan.
Surat ini juga memuat beberapa persyaratan lain untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta.
Berikut format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta, dikutip dari buku saku yang dirilis Kemendikbud:
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK PENERIMA BANTUAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : …
2. Tempat/tgl Lahir : …
3. Pekerjaan : …
4. Satuan Pendidikan : …
5. Alamat Tinggal : …
dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3. tidak menerima subsidi bantuan gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020;
4. tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan
5. memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan.
Sehubungan dengan pernyataan tersebut, saya bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana Bantuan yang saya terima.
Apabila di kemudian hari, terdapat:
1. ketidakbenaran data saya sebagai penerima Bantuan maka saya bersedia mengembalikan dana Bantuan; dan
2. kerugian negara akibat dari perbuatan saya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka saya bersedia mengembalikan kerugian negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.
…………….., ….. ……… 202…
Materai
Rp6.000,00
… (Nama Penerima Bantuan)

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat Anda mengunduh melalui info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Pencairannya, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/11/21/cara-cek-penerima-blt-guru-honorer-login-infogtkkemdikbudgoid-ini-syarat-dan-cara-pencairannya?page=all.