TERBARU Info GTK, info.gtk.kemdikbud.go.id Bisa Diakses Lagi, Cek Syarat Pencairan BSU Rp 1,8 Juta
Kemdikbud memastikan laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ normal dan bisa diakses. Laman ini merupakan laman pengecekan guru penerima bantuan
Editor:
Rita Noor Shobah
Selain itu, PTK juga harus menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemdikbud, yang meliputi:
- KTP
- NPWP jika ada
- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
- SPTJM yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi meterai dan ditandatangani PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan, menunjukkannya ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga 30 Juni 2021.
"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem Makarim.
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.
"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."
"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemdikbud Pastikan info.gtk.kemdikbud.go.id Normal dan Bisa Diakses", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/21/185616665/kemdikbud-pastikan-infogtkkemdikbudgoid-normal-dan-bisa-diakses?page=all#page2.
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Tags
info.gtk.kemdikbud.go.id
Bantuan Langsung Tunai
info.gtk.kemdikbud.go.id 2020
BSU
info.gtk.kemdikbud go.id
data penerima blt guru honorer tahap 1
Bantuan Subsidi Upah
daftar nama penerima blt guru honorer
data penerima blt guru honorer
BLT
daftar penerima blt guru honorer
blt guru honorer kemdikbud
info blt tahap 4
blt guru honorer
guru honorer
syarat blt guru honorer
info gtk guru honorer
akun PTK
Nadiem Makarim
Kemdikbud
Berita Terkait