Pemkot Balikpapan Belum Bisa Pastikan Soal Kelanjutan Bantuan Sosial Tunai pada Tahun Depan

Pemerintah Kota Balikpapan belum bisa memastikan kelanjutan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak Virus Corona ( covid-19 ). Khususnya untu

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi penyaluran BST kepada warga terdampak Covid-19 di Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Rizal Effendi mengatakan, masih diberikan kesempatan bagi warga yang belum mengambil BST senilai Rp 750 ribu hingga 5 Desember 2020.

"Bisa diambil di Kantor Pos sampai tanggal 5 Desember setelah itu tidak bisa lagi karena sudah akan dilakukan pelaporan,” bebernya.

Baca juga: Kabar Gembira! Terungkap 4 Negara Sebentar Lagi Mulai Vaksinasi Warga, Satu di Pekan Kedua Desember

Baca juga: 3 Toko di Samboja Kukar Ludes Terbakar, Dugaan Penyebab Ada Satu Rumah Korsleting Listrik

Baca juga: Dokter Terbang Layani Warga Perbatasan di Desa Long Ara dan Pujungan

Rizal Effendi menambahkan apabila BST tak diambil penerima bantuan maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.

Pasalnya, Dinas Sosial Kota Balikpapan harus membuat laporan, serta akan memasuki tutup tahun anggaran.

“Anggarannya harus dikembalikan ke kas daerah karena tutup anggaran tanggal 15 Desember," tuturnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah kota akan mengimformasikan kepada Ketua RT, untuk memberitahu warganya yang belum mengambil BST.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved