Tak Terima Sikap Kasar Selingkuhannya, Wanita di Medan Minta Dijemput Suaminya dan Lapor Polisi
Tak tahan sikap kasar pria selingkuhannya, membuat wanita di Medan tak tahan.
TRIBUNKALTIM.CO-Tak tahan sikap kasar pria selingkuhannya, membuat wanita di Medan tak tahan.
Ia akhirnya meninggalkan pria tersebut dan melaporkannya kepada polisi.
Bahkan ia melaporkan selingkuhannya itu bersama suaminya.
Namun sebelum ia melaporkan, ia terlebih dahulu menghubungi suaminya untuk menjemputnya.
Baca Juga: Sakit Hati Gara-gara Selingkuhan, Suami Seret Istri di Depan Anak hingga Memar, Korban Lapor Polisi
Baca Juga: NEWS VIDEO Tak Sengaja Pergoki Suami Jalan dengan Selingkuhan, Seorang Wanita Ditarik hingga Diseret
Baca Juga: VIRAL! Ditonton 25 Juta Kali, Video Gadis Muda Sangat Menghayati Nyanyikan 'Kejarlah Selingkuhanmu'
Wanita tersebut bernama Agus Gulika Nababan dan selingkuhannya, Carlos Romulo Hutasoit (37) yang merupakan warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas.
Kini Carlos ditahan di Polsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa penganiayan terhadap teman wanitanya Agus Gulika Nababan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas, Senin 26 Oktober 2020 lalu.
"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan,"sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).
Awalnya Carlos menemui perempuan bernama Agus Gulika Nababan tersebut di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja.
Lalu, Carlos mengajak teman wanitanya itu ke rumah rekannya di Jalan Bendungan KM 11 tersebut.
Hari pun mulai gelap, Carlos lalu membentangkan tikar di ruang tamu temannya.
Carlos mengajak Agus Gulika agar tidur di sampingnya.