Terjawab, Bolehkan Warga Pasang Baliho Habib Rizieq? Penjelasan Pangdam Jaya, Turun dengan Kapolda
Terjawab, bolehkan warga pasang baliho Habib Rizieq Shihab? Penjelasan Pangdam Jaya, siap turun dengan Kapolda Metro Jaya
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meminta keadilan bagi penurunan paksa baliho terkait Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (22/11/2020).
Diketahui sejumlah baliho bermuatan gambar Rizieq dan ajakan "revolusi akhlak" di berbagai daerah di Jakarta diturunkan oleh anggota TNI.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui penurunan baliho tersebut atas perintahnya.
Menanggapi hal itu, Aziz menilai ada ketidakadilan dalam menindak ormas FPI.
Ia berpendapat ada isu politik yang terlibat dalam penurunan baliho-baliho terkait FPI tersebut.
"Kita menyikapi sebagaimana sudah kita sampaikan sebelumnya, bahwa ini adalah bagian dari kebijakan politik negara terhadap kami," kata Aziz Yanuar.
Menurut dia, kebijakan tersebut terkesan tidak adil.
Baca juga: Libur Panjang Akhir Tahun Dibatalkan? Muhadjir Bocorkan Arahan Terbaru Jokowi Soal Masa Cuti Bersama
"Kemudian yang kedua kita minta kebijakan politik negara ini harus bersikap adil," tegasnya.
Diketahui hal yang dikecam Pangdam Jaya adalah ajakan "revolusi akhlak" yang digaungkan Rizieq Shihab.
Ajakan itu dinilai dapat menimbulkan perpecahan di antara umat beragama.
Selain itu, "revolusi akhlak" mirip dengan seruan "revolusi mental" yang menjadi satu dari isi kampanye Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Aziz menegaskan seharusnya baliho yang mengajak "revolusi mental" dan baliho berisi kampanye pilkada seharusnya diturunkan karena tidak sesuai aturan pemasangan.
"Artinya baliho revolusi mental juga diturunkan.