Pilkada Kutim

Informasi Penambahan 2.000 Warga di RT 00 Desa Singa Gembara Dibantah Bawaslu

Bawaslu Kutai Timur membantah adanya laporan tentang penambahan 2.000 warga yang beralamatkan di Desa Singa Gembara RT 00 TPS 00

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MARGARET SARITA
Komisioner Bawaslu Kutai Timur, Budi Wibowo_ TribunKaltim.co, Margaret Sarita 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bawaslu Kutai Timur membantah adanya laporan tentang penambahan 2.000 warga yang beralamatkan di Desa Singa Gembara RT 00 TPS 00 pada DPT Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/11/2020), Budi Wibowo, Komisioner Bawaslu Kutai Timur, mengatakan pihaknya belum menerima laporan dugaan penambahan 2.000 warga yang masuk dalam RT 00 dan TPS 0) di Desa Singa Gembara.

Meski dirinya tak menampik, Desa Singa Gembara termasuk zona merah dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada tahun sebelumnya.

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin Beber Detik-detik Penangkapan Menteri Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta

Baca juga: Tanggapi Pengetap Bahan Bakar di SPBU, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi Akan Cek Lokasi

“Singa Gembara, memang termasuk zona merah atau zona yang kerap bermasalah. Saya nggak kaget sebenarnya. Karena dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya, kerap terjadi masalah.

Seperti dua kasus pencoblosan menggunakan hak orang lain, penyelenggara teknis yang terlibat politik uang, DPT bermasalah. Tapi soal RT 00 ini, belum ada,” ungkap Budi.

Menurut Budi, adanya RT 00 ini bisa jadi pelaporan data tidak utuh. Saat menarik data, pihak RT tidak mencantumkan data lengkap.

Sehingga petugas takut salah, jadi ditulis 00. “Tapi kalau dibilang ada TPS 00, itu mencurigakan,” ujarnya.

Baca juga: Masalah dengan Habib Rizieq Belum Tuntas, Nikita Mirzani Kini Bikin Emosi Eko Patrio

Baca juga: NEWS VIDEO Video Detik-detik Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Dermaga, 4 Perahu Nelayan Tenggelam

Sebelumnya, informasi soal adanya RT 00 dan TPS 00 berisi 2.000 nama warga yang hanya mencantumkan alamat desa saja, berkembang di kalangan awak media.

Informasi ini membuat penasaran, karena setelah dikroscek ke Desa tersebut, beberapa nama tidak dikenal.

“Kami hanya menerima laporan DPT ganda sebanyak 520 orang di Kecamatan Sangatta Utara. Nama ganda tersebut ditemukan dari hasil pencermatan Bawaslu Kutim terhadap DPT yang baru dikeluarkan KPU beberapa hari terakhir ini.

“Untuk masalah nama ganda, sudah kami ajukan ke KPU Kutai Timur untuk diperbarui,” ungkap Budi.

(Tribunkaltim.co, Margaret Sarita)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved