Sabtu, 13 Juni 2026

Kinerja PDAM Kerap Disorot, Perda Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum Disahkan DPRD

DPRD Kota Balikpapan bersama pemerintah kota mengesahkan Perda Penyertaan Modal PDAM. Keputusan menyetujui Perda Penyertaan Modal PDAM tersebut, akan

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Paripurna DPRD Kota Balikpapan mengesahkan Perda Penyertaan Modal PDAM. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan bersama pemerintah kota mengesahkan Perda Penyertaan Modal PDAM.

Keputusan menyetujui Perda Penyertaan Modal PDAM tersebut, akan berdampak bagi kemajuan kinerja dan pelayanan perusahaan air minum daerah.

"Kita harap dengan penyertaan modal ini bisa berbanding lurus dengan pelayanan PDAM yang disampaikan," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

Politisi partai Gerindra ini menyebutkan, dari enam fraksi di DPRD Balikpapan, semuanya mengkritisi kinerja dan pelayanan PDAM.

Misalnya dengan target jumlah sambungan air minum yang belum tercapai 100 persen.

Bahkan saat ini juga masih ada aduan masyarakat yang mengalami kebocoran pipa PDAM sehingga dinilai perlu peremajaan aset-aset yang sudah tua.

"Ini juga jadi bahan evaluasi bagi PDAM. Karena pada saat reses teman-teman. Inilah yang kita temukan. Berbagai macam persoalan," katanya.

Wakil rakyat itu pun juga menyorot masalah kesalahan perhitungan yang sempat menggegerkan warga Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Sabaruddin Panrecalle pun berharap tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari setelah disahkannya Perda Penyertaan Modal PDAM.

Dengan penyertaan modal yang nilainya Rp 1 triliun itu, diharapkan bisa memicu pihak PDAM agar bekerja lebih maksimal dan profesional.

"Karena itulah kita sahkan hari ini," tuturnya.

Baca juga: UPDATE BOCORAN Info Prakerja Gelombang 12 Kapan Dimulai di Link Situs Prakerja www.prakerja.go.id

Baca juga: ILC Semalam, Di Depan Karni Ilyas, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Sesatkan Publik, Bahas Kerja Anies

Baca juga: Disdik Balikpapan Siapkan Skenario Belajar Tatap Muka, Simak Penjelasannya

Sebagai informasi, sebelumnya penyertaan modal PDAM sebesar Rp 1 triliun, itu dengan catatan, yakni modal dasar diambil dari penyertaan modal yang sudah berjalan sampai di 31 desember 2019, sebesar Rp 248 miliar.

Sisanya sekitar Rp 750 miliar diselesaikan selama 15 tahun, sampai di tahun 2035.

Sementara, sisa Rp 750 miliar itu akan ditambahkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sebab penyertaan modal tidak hanya bersumber dari dana APBD, melainkan bisa jadi dari bantuan hibah, baik dari Pemerintah Pusat dan APBD Provinsi Kaltim.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved