2 Artis Terlibat Prostitusi, Lihat Penampakan ST dan MA yang Ditangkap Polisi

Dua pelaku yang diduga teribat prostitusi ini berinisial ST dan MA. Selain kedua artis tersebut turut diamankan pula 2 orang lainnya

(Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi mengamankan 2 artis yang diduga terlibat prostitusi.

Dua pelaku yang diduga teribat prostitusi ini berinisial ST dan MA.

Selain kedua artis tersebut turut diamankan pula 2 orang lainnya terkait dugaan prostitusi ini.

Dua wanita yang mengaku artis masih menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online.

Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang dalam penggrebekan yang dilakukan di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020).

Polisi menyebutkan, dua di antara empat orang tersebut adalah publik figur inisial ST dan MA.

Baca juga: Kronologi Prostitusi Online di Samarinda, Pelaku Memanfaatkan Para Korbannya

Baca juga: Miliki Utang Jadi Alasan Korban Ikut Prostitusi Online di Samarinda

Baca juga: Praktik Prostitusi Berkedok Warung Makan dan Kopi di Kutim Terbongkar, Polisi Amankan Muncikari

Dua orang lain yang juga diamankan itu berinisial CS untuk perempuan dan AR untuk laki-laki.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok menerangkan, keduanya diamankan saat berada di dalam kamar hotel bintang lima tersebut.

Keduanya pun tidak bisa mengelak.

"Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlight Sunter," ucap Eka Saputra di Polsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020).

"Diamankan 3 perempuan, satu laki-laki," lanjutnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.

Sementara, dari foto yang beredar, dua artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online terus menunduk saat dilakukan pemeriksaan.

Mereka juga menutup wajahnya di hadapan orang-orang.

Polisi belum mengungkapkan siapa sosok artis itu.

Sebelumnya beredar kabar bahwa seorang artis diamankan karrna diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Namun hal tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjur dari pihak kepolisian.

"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online," ucap Eka Saputra.

"Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis. Sementarra ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Hingga kini belum ada keterangan lanjutan terkait sosok dan jadwal rilis hasil penangkapan tersebut.

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). ((Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan))

Kasus Prostitusi Artis Lain

Diketahui bukan hanya kali ini saja artis ikut tercatut dalam kasus prostitusi.

Sebut saja Vanessa Angel yang sempat ditahan di penjara karena prostitusi online pada awal tahun 2019 lalu.

Bahkan beberapa waktu lalu sempat ramai dikabarkan bahwa artis Vernita Syabilla juga ikut disebut terlibat kasus prostitusi online.

Melansir dari Grid.ID, Vernita Syabilla sempat ditangkap dan diperiksa Polresta Bandar Lampung saat sedang melakukan pekerjaannya.

Akan tetapi dengan tegas dirinya menegaskan pekerjaannya jauh dari bisnis haram tersebut.

Sempat mengundang sensasi, nyatanya Vernita bisa pulang karena hanya berstatus sebagai saksi.

Kasusnya baru saja disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Lampung.

Baca juga: Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Link dtks.kemensos.go.id atau Aplikasi SIKS-Dataku, Bisa Lewat HP

Baca juga: Terjawab, Mengapa Harun Masiku Tak Tertangkap? Febri Diansyah Bocorkan di Sela Kasus Edhy Prabowo

Baca juga: Update Video Asusila Mirip Gisel, Giliran Pemeran Pria akan Dipanggil Polisi, Kian Dekati Ibu Gempi

Baca juga: UPDATE! Link untuk Mengecek Bantuan UMKM Eform BRI Login http eform bri co id bpum, Syarat Pencairan

Remaja SMP Terciduk Lakukan Prostitusi Online, Sang Ibu Syok Pamitnya Mau Bikin Konten Youtube

Seorang remaja yamg masih duduk di bangku SMP terciduk di sebuah hotel di Parung Serab, Kecamatan Ciledug.

Remaja tersebut diduga terlibat dalam prostitusi online.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi di dalam tas sang remaja.

Seorang ibu berinisial STN (38) syok melihat kelakuan putrinya yang masih sangat belia.

Bagaimana tidak putri STN yang duduk di bangku SMP kelas 8 itu terjaring razia oleh Satpol PP di sebuah hotel, di Parung Serab, Kecamatan Ciledug.

 Bocah tersebut terciduk Satpol PP Kota Tangerang tengah menjajakan tubuhnya.

Dikutip TribunJakarta.com dari Wartakota hati STN benar-benar remuk, kala ia menerima telepon diminta untuk menjemput putrinya oleh pihak Satpol PP, pada Minggu (4/10/2020).

Saat mengetahui putrinya terlibat prostitusi, STN nyaris pingsan.

Selama ini STN merasa dibohongi oleh sang putri, pasalnya remaja itu izin pulang malam mengaku sedang membuat konten YouTube.

"Sumpah, dia bilangnya mau buat konten Youtube sama teman-temannya. Saya enggak tahu kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang. dikutip TribunJakarta.com pada Senin (5/10/2020).

Sambil berurai mata, STN menyampaikan kekecewaanya kepada sang putri.

Ia meminta putrinya untuk fokus sekolah, dan tak memikirkan soal biaya.

Wanita tersebut rela banting tulang demi memenuhi kebutuhan hidup remaja tersebut.

"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya," ucap STN.

"Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama saja yang capek," ucapnya terdengar lirih.

Petugas Satpol PP kemudian memperlihatkan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.

Melihat hal tersebut, tubuh STN langsung lemas tak berdaya.

"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.

Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam razia itu, pihaknya mendapatkan 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.

Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya."

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron Falfeli.

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya."

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron Falfeli.

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Hotel, 11 Pasangan Muda Diamankan

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan 11 pasangan muda tanpa identitas pernikahan yang menginap di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug Kota Tangerang.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah karena keberadaan hotel diduga sebagai tempat prostitusi.

"Dari hasil pengaduan masyarakat bahwa lokasi tersebut ada indikasi untuk prostitusi. Kemudian dilakukan operasi Perda 8 ditemukan 11 pasangan tanpa identitas pasangan resmi, jadi kita gelandang ke Satpol PP," ujar Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Ghufron mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (3/10/2020) lalu.

Dari 11 pasangan yang diamankan, terdapat pasangan yang masih berusia belasan tahun.

"Variatif, ada yang 17-18, ada yang 20-an. Hitungannya masih muda-muda," tutur Ghufron.

Baca juga: Mengenal Suharjito, Tersangka Pemberi Suap ke Menteri KKP Edhy Prabowo, Punya 10 Kapal

Baca juga: Sempat Ikut Diamankan Iis Rosita Dewi, Istri Menteri Edhy Prabowo Akhirnya Dilepas, Penjelasan KPK

Baca juga: Di Mata Najwa, Ali Ngabalin Tiba-tiba Menangis Saat Ceritakan Detik-detik Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Setelah diamankan, belasan pasangan muda tanpa identitas pernikahan tersebut kemudian ditindak sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Awalnya, tutur Ghufron, 11 pasangan muda tersebut akan dikirim ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang.

Namun Rumah Singgah masih digunakan untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19, akhirnya 11 pasangan tersebut diserahkan ke keluarga mereka masing-masing.

"Akhirnya kita serahkan ke keluarga, kita panggil keluarganya, kita minta buat surat pernyataan. Kita kembalikan ke orangtua," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Artis Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi, Ini Penampakan Mereka Saat Diperiksa Polisi, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/11/26/dua-artis-ditangkap-terkait-dugaan-prostitusi-ini-penampakan-mereka-saat-diperiksa-polisi?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bocah SMP Terciduk Satpol PP Jual Diri, Ibunya Syok Nyaris Pingsan: Biar Mama Aja yang Capek Kerja, https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/05/bocah-smp-terciduk-satpol-pp-jual-diri-ibunya-syok-nyaris-pingsan-biar-mama-aja-yang-capek-kerja?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved