Sekolah Buka Januari 2020, Walikota Tarakan Minta Disdik Gelar Jajak Pendapat dengan Orangtua Murid
Walikota Tarakan, dr Khairul minta Dinas Pendidikan Kota Tarakan bersama pengurus sekolah di Kota Tarakan melakukan jajak pendapat dengan orang tua mu
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Walikota Tarakan, dr Khairul minta Dinas Pendidikan Kota Tarakan bersama pengurus sekolah di Kota Tarakan melakukan jajak pendapat dengan orang tua murid.
Jajak pendapat tersebut dilakukan guna membahas kesiapan orangtua dalam pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Nomor 04/KB/2020, 737 Tahun 2020, HK.01.08/Menkes/7093/2020, dan 420-3987 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021, di masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ).
"Karena itu diserahkan kepada pemerintah daerah, tentu artinya tidak mendatory atau tidak wajib. Boleh iya boleh tidak, tetapi saya kira kita akan meminta jajak pendapat kepada orang tua murid, mudah-mudahan kita sepakat semua," ujarnya kepada TribunKaltara.com Kamis (26/11/2020)
Terkait teknis, dia mengatakan, akan diatur oleh Dinas Pendidikan Kota Tarakan.
Lebih lanjut, dia meminta untuk dipersiapkan secara matang mengingat Januari akan segera tiba.
"Saya kira satu bulan itu bisa lakukan persiapan, lakukan jajak pendapat, lalu bagaimana dipersiapkan metodenya, tata caranya. Mungkin ada simulasi dulu, setelah itu baru kita mulai di Januari," katanya.
Melihat penambahan kasus covid-19 yang selalu meningkat di Kota Tarakan, kata dia, sampai kapan menunggu.
"Sekarang begini, kalau kita menunggu juga sampai kapan, nggak akan selesai. Yang penting sih menurut saya, protokol kesehatan dijaga," imbuhnya.
Dia menyampaikan, kalaupun kasus meningkat, tetapi jangan sampai menimbulkan case fatality, seperti bisa menyebabkan sequela (gejala sisa), atau menyebabkan kematian.
Memang memutus mata rantai penyebaran covid-19 hanya melalui protokol kesehatan.
Tapi sekali lagi, kata dia, jika di sekolah pihaknya bisa mengawasi para murid.
Persoalannya adalah pada saat para murid ini pulang sekolah.
Sehingg sesuai metode yang pernah dicanangkan dahulu, para murid tak diperkenankan pulang sekolah jika tidak dijemput orangtuanya.
Baca juga: Bocah SMP di Balikpapan Meninggal Dunia Usai Ujian Daring, Ayah Korban: Tiap Hari Kerjakan Tugas