Tak Terima Istrinya Dihamili, Suami di Sampang Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya
Tak terima istrinya dihamili pria lain, seorang pria bernama Jebfar (39) asal Kabupaten Sampang nekat membunuh Moh Molah (30).
TRIBUNKALTIM.CO-Tak terima istrinya dihamili pria lain, seorang pria bernama Jebfar (39) asal Kabupaten Sampang nekat membunuh Moh Molah (30).
Moh Molah (30) merupakan pria yang telah menghamili istri pelaku.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, terungkap beberapa fakta tindakan warga Dusun Oro Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang tersebut.
Diketahui, Jebfar bersama teman-temannya diadili karena membunuh Moh Molah.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Kolam Buaya Mayang Mangurai Berau, Polisi Telah Sampaikan SPDP ke Kejaksaan
Baca Juga: NEWS VIDEO Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Kolam Buaya Mayang Mangurai Berau
Baca Juga: NEWS VIDEO Polres Berau Terima Hasil Visum & Otopsi Jenasah Wanita Korban Pembunuhan di Kolam Buaya
Korban adalah warga Kembang Timur Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.
Korban dihabisi dalam perjalanan di Tol Kebomas dan jasadnya dibuang di pinggir jalan, pada Desember 2019 lalu.
Pemicu pembunuhan itu, korban diketahui telah menghamili istri Jebfar.
Dari keterangan Jebfar dalam persidangan, ia mendapatkan kabar dari saudara sepupunya bahwa istrinya dihamili Molah.
Pengakuan Jebfer, ia melakukannya juga atas izin dari keluarga korban.
"Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya. Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan tidak menggunakan senjata tajam," kata Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.
Mengklaim mendapat persetujuan dari keluarga Molah, terdakwa bersama teman-temannya menjemput korban di sebuah penginapan di Pelabuhan Gresik.
Selanjutnya korban dibawa ke Tol Kebomas.