6 Kucingnya Mati tak Wajar Dugaan Diracun, Sisa 10 Ekor, Pemilik Piaraan Pasang CCTV di Teras Rumah
Chairunisa mengaku kehilangan atas tewasnya 6 ekor kucing kesayangannya secara mendadak. Dugaan kuat 6 ekor kucing miliknya itu tewas karena diracun
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Chairunisa mengaku kehilangan atas tewasnya 6 ekor kucing kesayangannya secara mendadak.
Dugaan kuat 6 ekor kucing miliknya itu tewas karena diracun oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pasalnya, Chairunisa menemukan bungkusan ikan yang telah ditaburi bubuk racun tak jauh dari tempat keenam ekor kucingnya yang mati.
Kini, tersisa 10 ekor kucing di rumah Chairunisa yang betul-betul dijaga ketat olehnya pasca peristiwa tewasnya keenam ekor kucing peliharaannya.
Akibat 6 ekor kucing miliknya tewas, Chairunisa melaporkan kepada BCR Balikpapan.
Ketika ditemui di kediamannya, pada awak TribunKaltim.Co, Chairunisa menyebutkan bahwa satu diantara kucing yang tewas tersebut merupakan kucing yang paling disayang.

Disamping itu, hal lain karena 6 kucing tersebut telah dirawat sejak lahir, hingga kemudian ini menjadi faktor lain yang menggerakkan Chairunisa untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
"Total saya punya kucing itu 16 ekor, 6 mati itu. Sekarang sisa 10 ekor," tutur Chairunisa.
Semenjak kejadian 6 kucingnya diracuni, Chairunisa mengaku trauma, sehingga kini ia mengurung kucingnya di dalam rumah.
"Jadi sekarang saya tutup pintu. Biar mereka (kucing) nggak main keluar. Agak trauma. Padahal kucing ini, bosenan kalau di rumah terus," sebutnya.
Dengan begitu, lanjutnya, ia bisa tetap memantau apa-apa yang dikonsumsi peliharaannya tersebut.
Meski demikian, ia yang tak cukup tega, memutuskan untuk menginstal sejumlah CCTV luar ruangan persis di teras rumahnya.
Sehingga ia bisa membiarkan kucingnya kembali berkeliaran di luar dengan pantauan melalui monitor.
"Saya pesan CCTV. Pasang 3, outdoor. Biar keliatan nanti kalau kucing main kemana atau diganggu, bisa keliatan, jadi bukti," pungkasnya.
Curigai Tetangga yang Berikan Racun
Selepas 6 kucing miliknya mati, pemilik kucing asal Balikpapan, Chairunisa langsung mengurung kucing lain miliknya di dalam rumah demi memastikan keamanan.
Bukan tanpa sebab, kematian 6 kucing peliharaan yang disebut tak wajar menyisakan trauma bagi Chairunisa lantaran kucing-kucing tersebut dirawat sejak lahir.
Di antara kucing tersebut, ada yang berumur paling tua maupun paling muda dari kucing lain.
"Paling besar itu umurnya 2 tahun. Kalau yang kecil, itu masih 4 bulan. Ada murni ras sama udah mix domestik," terang Chairunisa.
Chairunisa mengaku telah menaruh curiga pada seorang tetangganya yang patut bertanggungjawab atas kematian enam kucingnya.
Kecurigaan ini, papar Chairunisa, bermula pada beberapa waktu lalu dirinya pernah terlibat keributan dengan seorang oknum tersebut.
"Jadi si tetangga ini pernah kehilangan 9 ekor anak ayamnya. Nah, mungkin dia nggak terima apa gimana, nuduhnya kucing saya," ucapnya, Jumat (27/11/2020).
Tuduhan tersebut, kata Chairunisa, lantaran salah satu kucingnya pernah tertangkap basah sedang menyerang ayam tetangga tersebut.
Tetangga yang geram melihat ayamnya diserang, lantas membawa sebuah parang dan busur serta anak panahnya untuk membunuh kucing milik Chairunisa.
"Saya waktu itu jelas ngelindungin kucing saya. Saya bilangin aja, kalau memang bener ayamnya dimakan sama kucing saya, saya siap ganti pakai ayam hidup kok," tegasnya.

Sementara, bagi Chairunisa, mustahil kucingnya menerkam ayam hidup utuh.
Sebab, ia merasa telah memberi makan semua peliharaannya, setidaknya 3 kali sehari.
Menurutnya, hilangnya sejumlah anak ayam milik tetangga, juga tidak serta merta diterkam oleh kucing.
"Di depan sana banyak semak-semak. Biawak banyak, ular banyak, kenapa cuma kucing saya yang dituduh. Sebelah punya kucing juga," sebutnya seraya menunjuk sebuah semak belukar depan rumahnya.
Kini, ia telah melaporkan kematian kucingnya ke Polresta Balikpapan atas dugaan tindak pidana penganiayaan satwa.
"Saya cuma mau pembunuhnya ditangkap. Masalah hukuman, pokoknya harus ada," pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Pria Sang Penyelamat Kucing Jalanan di Balikpapan, Bermula dari Jalan-jalan di Sepinggan
Baca Juga: Mengenal Balikpapan Cat Rescue Foundation, Kerap Selamatkan Kucing Liar Berkondisi Tidak Sehat
Baca Juga: Bagi Pecinta Kucing, Paw Paw Cafe Tempat Nongkrong Terbaru di Solo, Ini Harga Tiket Masuknya
Minta Polisi Usut Tuntas Atas Kematian Keenam Kucingnya
Diberitakan sebelumnya, Chairunnisa, warga Balikpapan, tak pernah menyangka kucing piaraannya bakal mati mendadak.
Bukan hanya seekor, tapi 6 kucing peliharaannya tewas mendadak secara bersamaan.
Ia menduga 6 ekor kucing kesayangannya itu mati karena diracun.
Pasalnya, ia mendapati bungkusan plastik berisi ikan yang telah ditaburi bubuk racun.
Bagi sebagian orang memiliki peliharaan tentunya menjadi kesenangan tersendiri.
Bahkan ada yang menganggapnya bagian dari keluarga.
Sehingga apabila hewan piaraannya itu disakiti orang lain, bukan tidak mungkin pemiliknya menyeret pelakunya ke ranah hukum, seperti yang dilakukan Chairunissa.
Mendapati kucing peliharaannya tewas diracuni, ia pun tak segan melaporkannya kepada Polresta Balikpapan.
"Kejadiannya Minggu (22/11/2020) malam, sekitar jam 21.30 WITA. Itu pas saya mau masukin ke dalam buat kasih makan, saya cek kok kucing saya sudah terkapar," ujarnya.
Dia meyakini bahwa kucingnya telah diracuni pihak tak bertanggung jawab lantaran dia menemukan sebungkus plastik berisi ikan yang telah dibubuhi racun.
"Terus saya lihat ada (plastik) kresek. Isi ikan, tapi baunya kayak ada racunnya. Banyak banget itu racun," tuturnya, Rabu (25/11/2020).
Chairunissa menerangkan bahwa 6 kucing kesayangan miliknya diracuni, di antaranya 5 kucing dewasa dan satu kucing bayi berumur 4 bulan.
Baginya, penampakan paling menyedihkan, salah satu di antara kucing miliknya ada yang belum lama disterilkan.
Namun karena dugaan efek racun, berdampak pada jahitan bekas sterilisasi tersebut yang terbuka.
"Ada juga kucing betina baru steril kena racun juga sampai ususnya keluar karena jahitan lepas semua," tuturnya emosional.
Lantaran tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut pada Balikpapan Cat Rescue (BCR) yang sejauh ini memang konsen terhadap kucing yang butuh pertolongan.
Bersama BCR, ia pun mengadu ke Polresta Balikpapan guna mengusut tewasnya 6 kucing miliknya, Senin (25/11/2020).
Penganiayaan tersebut sejatinya termasuk dalam tindak pidana yang telah diatur dalam KUHP.
Menengok KUHP, persisnya Pasal 302 ayat (2), unsur yang diperlukan berupa perbuatan yang menyebabkan kematian seekor satwa, maka yang bersalah terancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 300.
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)