Kabar Artis

Krisna Mukti Bocorkan Artis ST & MA yang Terjerat Prostitusi Online, Juga Ada Bocoran dari Polisi

Krisna Mukti bocorkan artis ST & MA yang terjerat prostitusi online, juga ada bocoran dari polisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Dua artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). Di kasus ini polisi menangkap empat orang. Satu diantaranya pria yang diduga jadi mucikari. 

Dari penelusuran Tribunnews.com, ada satu nama pemain sinetron yang dikaitkan warganet dengan inisial ST.

Selain warganet, ada artis yang juga penasaran dengan sosok ST dan MA.

Adalah aktor dan penyanyi dangdut, Krisna Mukti yang ikut berkomentar soal sosok ST dan MA di salah satu Instagram akun gosip.

Diketahui, sebuah akun gosip ikut mengunggah pemberitaan soal penangkapan ST dan MA.

Unggahan itu lantas dikomentari banyak netizen, termasuk Krisna Mukti dengan akun @krisna69.mukti.

Krisna Mukti berkomentar, artis ST dan MA yang ditangkap karena dugaan prostitusi online paling hanya berperan sebagai figuran atau pemain film, sinetron, dan lainnya yang memegang peran tidak berarti.

"Paling figuran doank," tulis @krisna69.mukti.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 27 November 2020, Leo Butuh Makanan Kaya Akan Vitamin B

Status ST dan MA

Terkait status ST dan MA saat ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka masih berstatus saksi.

"Dua orang yang diketahui artis, baik ST maupun MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi."

"Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.

Juli lalu terungkap di Lampung

Kasus prostitusi online melibatkan artis dengan pelanggan dari lintas kota bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya pada Selasa malam, 28 Juli 2020 lalu, polisi juga menangkap artis berinisial VS di kamar hotel berbintang di Kota Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved