Lengkap, Daftar Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Ada Ketua KPK, Jokowi Ajukan Calon Tunggal Lagi?

Lengkap, daftar calon Kapolri pengganti Idham Azis, ada Ketua KPK, Jokowi ajukan calon tunggal lagi?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok. Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis (tengah) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Lengkap, daftar calon Kapolri pengganti Idham Azis, ada Ketua KPK, Jokowi ajukan calon tunggal lagi?

Masa jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis segera berakhir Januari 2021 nanti.

Sederet nama perwira tinggi Polri masuk radar bursa Kapolri.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) diprediksi hanya akan menyetorkan nama calon tunggal Kapolri kepada DPR RI.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) Jenderal Pol Idham Azis, tidak lama lagi memasuki purnatugas.

Lalu siapakah penggantinya? Sejumlah jenderal pun kini mulai mengemuka.

Baca juga: Edhy Prabowo Dibekuk, Rocky Gerung Beber Bagi Upeti Tak Merata, Singgung Duet Novel & Anies Baswedan

Baca juga: Update Terbaru Kondisi Habib Rizieq Shihab, Bos FPI Sudah 2 Hari Dirawat di President Suite RS Ummi

Baca juga: Krisna Mukti Bocorkan Artis ST & MA yang Terjerat Prostitusi Online, Juga Ada Bocoran dari Polisi

Baca juga: Terjawab, Alasan Joko Jadi Kontestan Misterius Indonesian Idol 2020, Tawaran Wah Ari Lasso Ditolak

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memprediksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali menunjuk calon tunggal Kapolri pengganti Idham Azis yang diberikan kepada DPR RI.

"Lemkapi memprediksi Presiden akan mengirim hanya satu pati polri bintang tiga sebagai calon kapolri ke DPR," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan saat dihubungi, Selasa 24 November 2020.

Lemkapi, kata Edi, mencatat telah ada 5 jenderal bintang tiga yang menguat menjelang Jenderal Idham Azis pensiun pada Januari 2021 nanti.

Mereka semuanya memenuhi syarat untuk menggantikan eks Kabareskrim tersebut.

"Lemkapi mencatat ada 5 jenderal bintang tiga yang memenuhi syarat dan berpeluang besar sebagai Kapolri. Idealnya nanti presiden akan mengambil pati polri bintang 3 dari angkatan 88, 89, 90, 91."

"Saya kira nama sudah bisa dibaca. Biar kelihatan ada regenerasi.

Untuk 87 tetap ada. Tapi semua itu tergantung presiden," ungkapnya.

Menurut dia, sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, hanya mereka yang bintang tiga memenuhi syarat sebagai calon kapolri.

Sedang pati polri yang bintang dua tidak bisa kecuali dalam waktu dekat mendapat job bintang tiga.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved