Sumbang 20 Kasus Tambahan Positif Covid-19, Status Kubar Langsung Menjadi Zona Merah
Kasus pasien terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid-19 ) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus mengalami penambahan. Bahkan dari data yang dihi
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Kasus pasien terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid-19 ) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus mengalami penambahan.
Bahkan dari data yang dihimpun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Kutai Barat tercatat pada Kamis kemarin (26/11/2020), kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kutai Barat bertambah 20 orang.
Kasus tersebut mayoritas dari kluster perusahaan pertambangan di Kabupaten Kutai Barat.
"Sehingga secara spesifik kasus covid-19 di Kutai Barat saat ini sebanyak 288 orang, kasus suspek sebanyak 313 orang, kasus probable 4 orang, pasien dalam perawatan di rumah sakit 2 orang, isolasi mandiri 50 orang, selesai isolasi (sembuh) 231 orang, kasus kematian 4 kasus, kontak erat 1.701 orang, jumlah spesimen 1.921 spesimen dan pelaku perjalanan 41.682 orang dan kasus discarded 1.650 orang,” ungkap Sekda Kubar, Ayonius.
Lebih lanjut Sekdakab Kutai Barat Ayonius membeberkan secara rinci kasus terkonfirmasi positif covid-19, sebanyak 20 kasus.
"Kedelapan belas pasien (positif covid-19) melakukan isolasi mandiri di site perusahaan dari Kecamatan Damai.
KBR 273, laki–laki umur 32 tahun, jalani isolasi mandiri di site perusahaan asal Kecamatan Barong Tongkok, dan KBR 288, laki–laki umur 25 tahun jalani isolasi mandiri di site perusahaan berasal dari Kecamatan Melak,” terangnya.
Baca juga: Kasus Baru Positif Covid-19 Capai 18 Orang di Balikpapan, Satgas: Waspadai Peningkatan Angka Suspek
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Imigrasi Klas II Nunukan Terapkan Layanan Jemput Bola Pembuatan Paspor
Dia menambahkan, pasien yang telah selesai Iiolasi atau sembuh pada tanggal 25 November 2020 sebanyak 5 orang.
Angka terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Kutai Barat yang secara komulatif sudah mencapai 288 kasus, dengan 4 kasus meninggal, maka masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan tapi tidak panik, terutama bagi pelaku perjalanan dari zona merah wajib isolasi mandiri secara ketat.
“Dan kami meminta agar masyarakat khususnya pelaku perjalanan dan ada riwayat kontak kasus konfirmasi positif covid 19, agar dapat melapor ke Fasyankes terdekat melalui Hotline yang ada, mari patuhi protokol kesehatan yang ada, dan terus menerus untuk bersama–sama menangani ini agar terhindar dari penularan covid-19, tetap patuhi protokol kesehatan, ingat 3 M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga jarak) untuk mencegah penularan covid-19,” ucapnya.
(TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi)