2 Warga Ini Kaget Tagihan Listrik Rp 44 Juta & Rp 16 Juta, Akhirnya Dapat Keringanan & Bisa Dicicil
Uniknya meski dua pelanggan menggunakan listrik yang berbeda, tetapi tagihan dihitung sama
Sama dengan Mila, ada kesalahan pencatatan di meteran milik dia oleh petugas.
Perwakilan keluarganya pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari.
Akhirnya disepakati pihaknya hanya diminta membayar sebesar Rp 8,7 juta, yakni dengan membayarkan uang muka Rp5 juta dan sisanya diangsur selama satu tahun.
Sebagai warga biasa dirinya tak mampu berbuat banyak selain menerima apa yang sudah dibebankan dirinya dan keluarga.
Namun sebagai petani, dan pembuat arang, uang sebanyak itu cukup sulit untuk didapatkan.
“Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan,” kata Zubaidi.
Manajer PLN ULP Wonosari, Pranawa Erdianta belum bisa dikonfirmasi terkait dengan masalah ini.
Saat coba ditemui di kantornya pada Jumat siang, tidak berada di ruangan karena dinas ke Semarang.
“Pak Manajer ke Semarang, tadi berangkat sebelum jam 12.00 WIB,” kata salah seorang satpam di kantor PLN Wonosari.
Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Rina Wijayanti mengatakan kedua pelanggan sudah dijelaskan oleh ULP Wonosari dan mengklaim kedua pelanggan itu sudah menerima.
Diakuinya, ada kesalahan pencatatan dari petugas catat meter PLN.
Dijelaskan, sebenarnya tidak ada negosisasi antara pelanggan dan PLN, karena sudah ada aturan jika pencatatan tidak tertagih lama dan tidak ditelusuri maka dihitung 6 bulan terakhir.
Namun demikian, dengan kebijakan dari pihaknya bisa diangsur sampai 12 kali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Warga Gunungkidul Kaget Tagihan Listrik Melonjak hingga Puluhan Juta"