Virus Corona di Balikpapan

Hemat Anggaran Tahun 2021, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD Balikpapan Dipangkas Hingga 50 Persen

Anggaran perjalanan dinas Apratur Sipil Negara ( ASN ) maupun anggota legislatif DPRD Balikpapan dalam APBD Kota Balikpapan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi ASN melakukan apel bersama sebelum pandemi covid-19 terjadi. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggaran perjalanan dinas Apratur Sipil Negara ( ASN ) maupun anggota legislatif DPRD Balikpapan dalam APBD Kota Balikpapan 2021 terpangkas hingga 50 persen.

Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi ketika diwawancarai TribunKaltim.co beberapa waktu lalu.

“Belanja perjalanan dinas berkurang besar, 50 persen anggaran perjalanan bisa terpangkas, baik dari aturan maupun efisiensi, DPRD Balikpapan juga kena,” ujarnya.

Pemangkasan anggaran perjalanan dinas dilakukan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: UPDATE Virus Corona di PPU, Positif Covid-19 Meningkat Tajam Capai 12 Kasus, Bayi Ikut Terpapar

Hal tersebut dilakukan agar APBD dapat dimaksimalkan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Karena ada surat edaran mendagri yang melakukan perubahan sehingga angka perjalanan dinas akan mengecil,” katanya.

Sebelumnya, di awal pandemi covid-19, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan keputusan bersama Nomor 119/2813/sj Nomor 177/KMK.07/2020.

Baca juga: Apa Boleh Bawa Hand Sanitizer ke Dalam Kabin Pesawat saat Pandemi Covid-19? Ini Penjelasannya

Baca juga: Terus Bertambah, 5 Kasus Baru Positif Covid-19 di PPU, Totalnya Capai 190 Orang

Surat keputusan bersama itu, terkait penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Menurutnya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas akan membantu keuangan daerah yang tergerus akibat pandemi Corona atau covid-19.

“Jadi otomatis itu juga membantu kita, karena kita harus efisiensi dan mengurangi kegiatan,” tuturnya.

Sementara itu, pemangkasan DBH yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi membuat pemerintah kota Balikpapan memutar otak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD juga harus melakukan evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) di tahun berikutnya.

“Melakukan evaluasi PAD, kedua mengurangi kegiatan, ketiga melakukan efisiensi. Saya kira itu yang paling utama,” lanjut Rizal.

Termasuk juga akan mengurangi sejumlah kegiatan yang masih bisa ditunda untuk mengantisipasi defisit anggaran.

“Masih kita evaluasi PAD apa masih bisa ditingkatkan, kemudian menunda kegiatan-kegitan yang masih bisa kita tunda,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved