Disdik Kaltim Persilakan Sekolah Tatap Muka Tahun Depan. Asalkan Memenuhi Kriteria Berikut

Tahun depan sudah diperbolehkan sekolah tatap muka. Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kaltim, Anwar Sanusi, Minggu (29/11/2020).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, JINO PRAYUDA KARTONO
Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tahun depan sudah diperbolehkan sekolah tatap muka. Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kaltim, Anwar Sanusi, Minggu (29/11/2020).

Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi sebelum Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah tatap muka.

"Satu pekan sebelum menteri rapat, kami sudah membahas rencana sekolah tatap muka. Insya Allah kalau Januari 2021 Covid-19 terkendali, kita bisa mulai," ucap Anwar Sanusi.

Ia menjelaskan dalam rapat tersebut juga membahas masalah teknis terkait pelaksanaan sekolah tatap muka.

Dalam rapat tersebut dibahas juga daerah berstatus zona merah harus dikoordinasikan dengan satgas daerah setempat.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Berau Sebut Akan Segera Lapor Bupati dan Dibahas

Baca juga: AKHIRNYA Sekolah Dibuka Lagi, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, Beri Kewenangan untuk Pemda

Sementara itu untuk zona hijau, kuning maupun orange disarankan bisa diterapkan dengan sistem shift atau kombinasi.

“Tapi yang jelas tetap akan dikombinasikan. Ada yang tatap muka, ada juga yang tetap lewat daring,” imbuhnya.

Keputusan ini akan berlaku untuk SMA/SMK/SLB yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim.

Sedangkan untuk jenjang SD/MI, atau SMP/Mts sepenuhnya berada dalam wewenang pemerintah kabupaten/kota.

“Saya harap bisa sejalan keputusannya. Namun sekolah wajib menjamin pelaksanaan protokol kesehatan dan tentunya atas izin orang tua/wali ya,” tegasnya.

Saat ini ia masih menunggu persetujuan Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Kaltm untuk mulai membahas pemberlakuan atau penerapan sekolah tatap muka.

Jika izin sudah didapat, maka selanjutnya ia akan mengadakan pembahasan lanjutan bersama komite sekolah sebelum akhirnya mendengarkan keputusan orang tua/wali murid.

Baca juga: Siswa Sudah Bisa Siap-siap? Ini Jawaban Terbaru Nadiem Makarim Soal Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved