Disdik Kaltim Persilakan Sekolah Tatap Muka Tahun Depan. Asalkan Memenuhi Kriteria Berikut

Tahun depan sudah diperbolehkan sekolah tatap muka. Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kaltim, Anwar Sanusi, Minggu (29/11/2020).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, JINO PRAYUDA KARTONO
Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Jangan sampai orangtua lalai dan berpotensi si kecil terpapar Covid-19. Dan menurutnya jika tidak mentaati protokol kesehatan berpotensi terjadi penularan di sekolah.

Selain itu bagi anak murid yang diantar menggunakan kendaraan sekolah, angkutan kota ataupun kendaraan pribadi pun wajib mentaati protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Juga diperhatikan jika anak pergi ke sekolah menggunakan kendaraan umum. Harus ada aturan di angkot. Jangan sampai protokol kesehatan dilaksanakan ketat di rumah dan di sekolah, justru loss (dibuatkan) di jalan (kendaraan umum). Ini perlu dipikirkan dan diantisipasi," pungkasnya.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved