Update BLT BPJS, 11 Juta Karyawan Terima Rp 1,2 Juta, Ada Pencairan Tahap VI? Lapor kemnaker.go.id
Update BLT BPJS, 11 juta karyawan terima Rp 1,2 juta, ada pencairan tahap VI? Lapor kemnaker.go.id
Untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.
Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.
Baca juga: Hasil Liga Italia, Blunder Andrea Pilro Tak Bawa Ronaldo, Juventus Gagal Menang dari Benevento
Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 dari pemerintah
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000,00 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Baca juga: Profil Saskia Chadwick, Gandengan Kiesha Alvaro, Anak Pasha Ungu, Dekat Gara-gara Dari Jendela SMP
Cara buat pengaduan BLT BPJS tidak cair
1. Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
2. Pilih Menu Pengaduan, klim "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing
3. Jika belum memiliki akun, maka silakan mendaftar terlebih dahulu dengan klik "Daftar Sekarang"
4. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password
5. Klik "Daftar Sekarang", kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang didaftarkan.
Mengisi formulir Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan.
Isi beberapa data yang diperlukan, seperti perihal, subjek, dan isi laporan.
Berikut langkah-langkah membuat pengaduan BLT BPJS tidak cair