Virus Corona di PPU

Usai 2 Hari Dinyatakan Positif Covid-19, Wanita Asal Giripurwa Penajam Meninggal Dunia

Seorang wanita (59) asal Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ), Provinsi Kalimantan Timur, meninggal dunia.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI Pemulasaran Jenazah covid-19 di TPU Km 15, Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Pemerintah harus ada upaya antisipasi, kita ingin masyarakat paham, mencari tempat liburan yang aman dan tidak abai dengan kondisi pandemi," ungkapnya.

Menurut Laura, kondisi tempat wisata yang sudah kembali buka menjadi menarik minat masyarakat.

"Yang harus dilakukan ya memberikan pemahaman semua kegiatan harus dilakukan dengan protokol kesehatan, ini wajib dan menjadi kunci," ungkapnya.

Laura menyebut dengan diterapkannya protokol kesehatan, dapat mengurangi dampak penyebaran Corona atau covid-19.

Selain itu, pemerintah juga harus membuat keputusan tegas untuk menghadapi libur panjang.

Termasuk di dalamnya pemangkasan jumlah hari libur.

"Masyarakat yang banyak sekali jumlahnya ini sulit dikendalikan, maka dari itu pemerintah harus ada keputusan tegas, tidak hanya mengimbau, ini tidak cukup," ungkapnya.

"Kalau dikurangi ya dikurangi, ini menutup peluang masyarakat untuk melakukan kegiatan itu," ungkapnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved