Akhirnya Polda Metro Jaya Panggil Habib Rizieq Besok, Sudah Siap Antisipasi Andai Bos FPI Izin Sakit
Akhirnya Polda Metro Jaya panggil Habib Rizieq Shihab besok, sudah siap antisipasi andai bos FPI izin sakit
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Polda Metro Jaya panggil Habib Rizieq Shihab besok, sudah siap antisipasi andai bos FPI izin sakit.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab 1 Desember 2020, besok.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pihak lainnya, perihal kerumunan massa di Petamburan.
Polisi pun mengimbau anggota FPI tak perlu berkerumun mendampingi Rizieq Shihab saat diperiksa nanti.
Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada 14 November 2020.
Rizieq Shihab bersama dua orang lainnya akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) besok.
Baca juga: Tema ILC 1 Desember 2020 Soal KPK Bekuk Edhy Prabowo, Karni Ilyas Juga Bakal Bahas Harun Masiku?
Baca juga: Fakta Baru Roy Suryo Bocorkan Video Asusila Mirip Gisel yang Tersebar Hasil Curian, Cek 10 Kemiripan
Baca juga: Kelebihan Sandiaga Uno Dibanding Fadli Zon Dibeber Pengamat, Cocok Gantikan Edhy Prabowo di Kabinet
Baca juga: Update Liga Italia, Paolo Maldini Kalah Agresif dari Juventus, Kasus AC Milan & Chiesa Bisa Terulang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau seluruh simpatisan Rizieq tidak hadir mendampingi.
"Kami harapkan, tidak (hadir).
Kita warga negara Indonesia harus patuh dan taat hukum," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga Rizieq pada Minggu Sore.
Surat pemanggilan tersebut terkait dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.
Hal itu dilakukan karena polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.
Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga bakal memanggil Rizieq Shihab terkait dua kasus berbeda.
Pemanggilan tersebut terkait kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.
"Dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Senin.
Namun, pemanggilan Rizieq Shihab ini akan dilakukan secara bertahap seusai pemanggilan sejumlah saksi lainnya.
"Bertahap, kami mulai dari yang sudah dikonfirmasi kita panggil, baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Rizieq)" kata Pattopoi.
Baca juga: Lengkap Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 5 Kelas 6 SD, Apa yang Dimaksud dengan Daftar Riwayat Hidup?
Saran Mahfud MD
Dalam konferensi pers virtual, Minggu, (29/11/2020), Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD mengharapkan Habib Rizieq memenuhi panggilan tersebut.
Hal itu, menurut dia, untuk kepentingan keselamatan masyarakat di masa pandemi covid-19.
"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama.
Karena seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena dia tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain.
Karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan itu sangat membahayakan bagi penularan covid-19," kata Mahfud MD.
Apakan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut?
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.
Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.
Baca juga: Nikita Mirzani Beraksi Lagi, Bandingkan Habib Rizieq dan Ketua PBNU Soal Covid-19, Sindir Kejujuran
"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.
Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.
"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.
Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.
"Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.
Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.
"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luar biasa.
Baca juga: Bukan Keagamaan, Mahfud MD Bongkar Gerakan Mujahidin Indonesia Timur, Aksi Bantai Sekeluarga di Sigi
Tapi tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
"Oleh sebab itu dimohonkan kepada Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," katanya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang dengan judul "Rizieq Shihab Diperiksa Besok, Polisi Imbau Simpatisannya Tak Datang ke Polda Metro Jaya", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/30/19293801/rizieq-shihab-diperiksa-besok-polisi-imbau-simpatisannya-tak-datang-ke?page=all#page3.