Cek Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id, Hari Ini Terakhir Daftar BLT UMKM, Lapor Jika Ada Keluhan

Berikut ini cek penerima bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum, hari ini, Senin 30 November 2020, terakhir daftar BLT UMKM, laporkan jika ada keluhan.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Petugas bank cabang menyetor uang ke cach pooling di Kantor Pusat Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). Berikut ini cek penerima bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum, hari ini, Senin 30 November 2020, terakhir daftar BLT UMKM, laporkan jika ada keluhan.  

- Tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

Baca juga: Berhati-hatilah, Ini Bahayanya Jika Terlalu Banyak Mengonsumsi Vitamin D, Salah Satunya Gagal Ginjal

Baca juga: UPDATE Video 19 Detik Mirip Gisel, Pakar Sebut Ada 10 Kemiripan dari Tahi Lalat, Alis hingga Lampu

Jika ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, pendaftaran atau pengajuan diri bisa dilakukan di Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) kabupaten atau kota masing-masing.

Cara mendaftar Pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline di Kadiskop UKM yang berada di kabupaten atau kota masing-masing.

Sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan, pelaku UMKM harus mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran, yaitu:

- NIK

- Nama lengkap

- KTP

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

- Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Baca juga: Isi Survey Prakerja di Dashboard, Saldo Pelatihan Tak Wajib Dihabiskan, Daftar Kartu Prakerja Online

Baca juga: Calon Besannya, Tersangka Suap Edhy Prabowo, Tanggapan Bambang Soesatyo, Rencana Pernikahan Anaknya?

Cek status penerima

Pelaku UMKM bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum. 

Berikut cara melakukan pengecekan: Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum 

- Isi nomor KTP Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved