Cek Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id, Hari Ini Terakhir Daftar BLT UMKM, Lapor Jika Ada Keluhan
Berikut ini cek penerima bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum, hari ini, Senin 30 November 2020, terakhir daftar BLT UMKM, laporkan jika ada keluhan.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cek penerima bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum, hari ini, Senin 30 November 2020, terakhir daftar BLT UMKM, laporkan jika ada keluhan.
Segera daftarkan diri, hari ini Senin 30 November 2020 terakhir daftar BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ).
Laporkan ke call center, Kementerian Koperasi dan UKM, jika ada keluhan.
Sementara itu, untuk cek penerima bantuan UMKM atau BLT UMKM atau BPUM melaui link eform.bri.co.id/bpum.
Hari ini, Senin (30/11/2020), merupakan hari terakhir pendaftaran penerima bantuan langsung tunai ( BLT ) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM).
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (28/11/2020), hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Sahrul.
Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Berakhir 30 November 2020, LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Deadline Daftar BLT UMKM Besok, Segera Login eform.bri.co.id, Menkop UKM Usul Banpres Diperpanjang
Baca juga: Keluhan BLT UMKM, Pagi Dinyatakan Terima Bantuan UMKM, Sore tak Terdaftar, Tanggapan Kemenkop & BRI
"Batas waktu pendaftaran sampai akhir November 2020. Umur bulan November adalah 30," kata Sahrul kepada Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).
Melalui program ini, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan menerima BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Bagaimana cara mendaftar dan siapa saja yang bisa mendapatkannya?
Syarat mendaftar
Tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan.
Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, yaitu:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
- Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
- Tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Baca juga: Berhati-hatilah, Ini Bahayanya Jika Terlalu Banyak Mengonsumsi Vitamin D, Salah Satunya Gagal Ginjal
Baca juga: UPDATE Video 19 Detik Mirip Gisel, Pakar Sebut Ada 10 Kemiripan dari Tahi Lalat, Alis hingga Lampu
Jika ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, pendaftaran atau pengajuan diri bisa dilakukan di Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) kabupaten atau kota masing-masing.
Cara mendaftar Pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline di Kadiskop UKM yang berada di kabupaten atau kota masing-masing.
Sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan, pelaku UMKM harus mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran, yaitu:
- NIK
- Nama lengkap
- KTP
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Baca juga: Isi Survey Prakerja di Dashboard, Saldo Pelatihan Tak Wajib Dihabiskan, Daftar Kartu Prakerja Online
Baca juga: Calon Besannya, Tersangka Suap Edhy Prabowo, Tanggapan Bambang Soesatyo, Rencana Pernikahan Anaknya?
Cek status penerima
Pelaku UMKM bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara melakukan pengecekan: Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
- Klik proses inquiry
Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan
- Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
Proses pencairan Pencairan BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, penerima bantuan hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.
Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Sedangkan bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening BRI, akan dibuatkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.
Baca juga: Tugas TVRI Hari Ini Kelas 4-6 SD, Hitung Besar Sudut B dan C, Belajar dari Rumah, Senin 30 November
Baca juga: Update Liga Italia, Datangkan Hakan Calhanoglu dari AC Milan, MU Bakal Punya Duet Maut Mematikan
Mengemuka keluhan data penerima BLT UMKM
Ada beberapa warganet yang mengeluhkan ada perubarahan data tiba-tiba di eform BRI, pagi hari dinyatakan dapat bantuan UMKM, sore hari tidak terdaftar.
Selain keluhan tersebut, ada juga warganet yang mengatakan jika pada sore hari dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM, tetapi pada paginya berubah menjadi tidak terdaftar.
Salah satunya, keluhan tersebut datang dari pemilik akun Facebook Takim Poel.
Unggahan tersebut ia bagikan di grup Facebook Sukoharjo Makmur pada Jumat (27/11/2020).
"Lur meh tekok wingi sore ngone konciku ngecek ono Lha barang isuk iki tak cek Ora terdaftar ki gek pie za di urus ora," tulis akun Facebook Takim Poel.
Narasi tersebut kurang lebih berarti
"Lur mau tanya. Kemarin sore punya temanku dicek sudah terdaftar. Tapi saat paginya saya cek kok jadi tidak terdaftar. Ini bagaimana".

Akun Facebook Chesar Junior juga mengeluhkan hal yang sama. "SOB ADA YG SAMA GA YA, TADI PAGI NGECEK UMKM/BPUM LOLOS, EH PAS SORE NYA MALAH GA TERDAFTAR," tulis Chesar Junior.

Tak hanya itu, pemilik akun Facebook Sarah Julianti membagikan bukti tangkapan layar yang menyatakan pada pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, namun sorenya justru menjadi tidak terdaftar.
"Mau nanya td pagi dpet td tbtb merah td d cekk . kalo kita kash ss nya bakalan dpet ga yaaa .jd bngung ke BRI," tulis Sarah Julianti.

Penjelasan Kemenkop
Kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, kasus seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa menyatakan apa penyebab pasti sebelum dilakukan pendalaman dan pengecekan data-data yang bersangkutan.
"Yang pertama, kasus ini terbilang langka dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Kalau tidak ada nama, NIK, dan bank penyalurnya apa, kita agak sulit menelusuri kasusnya ini seperti apa," kata Hanung kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
Hanung memberikan solusi kepada masyarakat jika mengalami kasus serupa, yakni dengan melapor ke call center Kemenkop UKM.
Adapun masyarakat dapat menghubungi nomor call center 500-587 yang beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
"Kita kan menyediakan call center yang tertera di website kita juga (depkop.go.id). Adukan saja masalah ini ke situ," ucap Hanung.
Selain menghubungi call center, lanjutnya, masyarakat juga bisa mengadukan kasus ini ke dinas koperasi setempat atau ke pihak bank.
"Ke bank yang bersangkutan juga boleh, tanya sama petugas kok namanya tiba-tiba hilang. Dengan bawa bukti dan identitas," tambah Hanung.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 November 2020, Reyna Sakit, Ibu Panti Bingung, Andin dan Al? Ferry Datang
Baca juga: Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, Sandiaga Uno Disebut Telanjur Amat Sangat Kaya
Seharusnya tidak terjadi
Hanung menambahkan, kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi karena penetapan sudah dilakukan secara ketat dan berdasarkan surat keterangan (SK).
Dan dalam SK tersebut, imbuhnya, juga tertera NIK dan identitas-identitas penting yang lainnya.
"Secara logika enggak mungkin, karena kami kan menerbitkan berdasarkan SK yang di situ ada NIK dan identitas-identitas penting lain," ucapnya.
"Nah, bank yang mencairkan juga berdasarkan hal itu, bank enggak mungkinlah ngerubah itu dan itu sangat terpusat," tambahnya.
Di sisi lain, Hanung menjelaskan bahwa bank juga telah memiliki sistem audit yang sangat ketat.
Terkecuali, ada kasus yang tergolong luar biasa. Semisal penerima bantuan tidak sesuai kriteria dan akhirnya terpaksa diblokir.
"Tapi walau sudah diblokir, namanya itu masih ada dan tertera di laman pengecekan tadi, tidak berubah.
Cuman belum bisa dicairkan," kata Hanung.
"Jadi kasus seperti ini, yang awalnya terdaftar lalu tiba-tiba tidak terdaftar, ini janggal ya menurut saya.
Perlu pembuktian lagi," paparnya.
Penjelasan pihak BRI
Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan adanya perubahan data status kelolosan BLT UMKM itu terjadi karena lonjakan traffic di laman eform BRI.
Sehingga, menurutnya terjadi hal semacam anomali.
"Adanya anomali tersebut disebabkan oleh traffic yang tinggi," kata Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/11/2020).
Lonjakan traffic tersebut, kata Aestika, diakibatkan banyak masyarakat yang mengakses laman eform BRI.
"Akibat banyaknya masyarakat yang mengakses eform BRI untuk mengecek status bantuan," imbuh Aestika.
Datangi kantor BRI terdekat
Aestika menambahkan, apabila ada masyarakat yang mengalami perubahan data secara tiba-tiba semacam itu disarankan untuk mendatangi kantor BRI terdekat.
Masyarakat diminta untuk secara langsung mengecek status mendapat BLT UMKM atau tidak di kantor BRI terdekat.
"Bagi masyarakat yang mengalami hal tersebut, kami sarankan mendatangi kantor BRI terdekat untuk langsung melakukan pengecekan," ujar Aestika.
Namun, ia memastikan dengan perbaikan yang terus dilakukan BRI, kejadian perubahan data tersebut saat ini sudah tidak terjadi lagi.
Baca juga: TERUNGKAP Kasus Prostitusi Artis ST dan MY, Ternyata Ada 2 Artis Lagi, Siapa? Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Setelah Gunung Ile Lewotolok di NTT, Kini Giliran Gunung Semeru Muntahkan Lava Pijar