Disperidagkop PPU Usulkan Lagi 6.366 Tambahan UMKM, Kuncoro; Saya Kaget Kok Banyak Pendaftar

Pendaftaran bantuan Usaha Menengah Kecil dan Mikro ( UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah ditutup.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Disperindagkop dan UKM PPU, Kuncoro 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Pendaftaran bantuan Usaha Menengah Kecil dan Mikro ( UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah ditutup.

Kepala Disperindagkop PPU Sukadi Kuncoro mengatakan, sebanyak total 18,972 UMKM yang telah masuk terdata di Disperindagkop PPU.

Sementara bantuan pemerintah untuk usaha mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahap kedua kali ini, Dsperindakop PPU telah menerima sebanyak 6,366 tambahan baru.

Baca Juga: Dukung UMKM, Pertamina EP Sangasanga Berbagi Pengetahuan dan Pembinaan

Baca Juga: Keluhan BLT UMKM, Pagi Dinyatakan Terima Bantuan UMKM, Sore tak Terdaftar, Tanggapan Kemenkop & BRI

Baca Juga: HEBOH! Solusi Bila Lolos Tiba-tiba Tak Terdaftar, Cara Mengecek Bantuan UMKM di eform bni.co.id/bpum

"18,972 UMKM yang masuk, dan sudah 12,607 orang yang terverifikasi oleh kementerian dan telah masuk dalam surat keputusan (SK). Sementara untuk 6,366 tambahan baru ini akan didaftarkan sebagai penerima BPUM dan sedang diverifikasi oleh provinsi," kata Kuncoro, Senin (30/11/2020).

Kuncoro pun mengaku kaget dengan total pendaftar bantuan BPUM mencapai 18,972 UMKM, yang sebelum adanya bantuan, pelaku UMKM hanya mencapai diangka 3,000.

"Kami juga kaget, begitu ada bantuan mereka (para pelaku usaha) berlomba-lomba untuk mendaftar," kata dia.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Berakhir 30 November 2020, LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id, Hari Ini Terakhir Daftar BLT UMKM, Lapor Jika Ada Keluhan

Baca Juga: Deadline Daftar BLT UMKM Besok, Segera Login eform.bri.co.id, Menkop UKM Usul Banpres Diperpanjang

Untuk diketahui, BPUM merupakan bantuan stimulan yaang diperuntukkan bagi pengusaha kecil dan ultra mikro yang ada di Kabupaten PPU dari Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian Koperasi dan UKM.

Melaui keputusan Presiden (Kepres) dalam rangka pemulihan ekonomi terkait dengan pembiayaan yang sifatnya pembiayaan usaha dengan nominal bantuan sekira 2,4 Juta per UMKM dan nantinya akan langsung disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing.

(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved