Deadline Daftar BLT UMKM Besok, Segera Login eform.bri.co.id, Menkop UKM Usul Banpres Diperpanjang
Deadline daftar BLT UMKM besok, segera login eform.bri.co.id, Menkop UKM usul Banpres Produktif diperpanjang
TRIBUNKALTIM.CO - Deadline daftar BLT UMKM besok, segera login eform.bri.co.id, Menkop UKM usul Banpres Produktif diperpanjang.
Masa pendaftaran BLT UMKM tahap II akan ditutup pada akhir November ini.
Meski demikian, Menkop UKM Teten Masduki mengusulkan agar Bantuan Presiden ( Banpres Produktif) ini kembali diperpanjang.
Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, bisa login ke eform.bri.co.id.
Simak cara cek nama penerima BLT UMKM di BRI, melalui laman resmi https://eform.bri.co.id.
Akses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.
Baca juga: Kabar Terbaru, Jokowi Tambah Libur Nasional di Desember, Cek Jadwal Cuti Bersama, Natal & Tahun Baru
Baca juga: Update BLT BPJS, 11 Juta Karyawan Terima Rp 1,2 Juta, Ada Pencairan Tahap VI? Lapor kemnaker.go.id
Baca juga: Hasil Tes Swab Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Tak Tinggal Diam, Bos RS UMMI Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Lengkap, Tema Naskah Khotbah Sholat Jumat Disusun Kemenag, Wajib Digunakan? Penjelasan Zainut Tauhid
Untuk cek bisa dilakukan dengan komputer ataupun ponsel.
Selain itu, cek juga cara mendapatkan BPUM dan cara mencairkannya.
BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres).
Kabar terbaru menyebut, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif diperpanjang.
Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/login-eform-bricoidbpum-untuk-cek-penerima-blt-umkm-secara-online.jpg)