News Video
NEWS VIDEO GMPPKT Kembali Geruduk Kantor Kejati Kaltim
Sekitar tiga tuntutan kasus yang mereka bawa agar segera diusut. Sebab dalam laporan mereka sebelumnya belum ada tindakan sama sekali.
TRIBUNKALTIM.CO- Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (30/11/2020). Mereka kembali menuntut Kejati Kaltim melanjutkan pengusutan beberapa kasus-kasus yang belum selesai.
Sekitar tiga tuntutan kasus yang mereka bawa agar segera diusut. Sebab dalam laporan mereka sebelumnya belum ada tindakan sama sekali dari pihak Kejati Kaltim. "Kami meminta agar Kejati segera melanjutkan kasus yang pernah kami laporkan sebelumnya," ucap Adhar kordinator aksi. Berikut tiga kasus yang diminta GMPPKT untuk segera ditindaklanjuti Kejati Kaltim.
1. Meminta Kejati Kaltim Segera Menindaklanjuti Memanggil dan memeriksa Mantan Kepala Dishub Kaltim terkait Laporan GMPP KT atas Dugaan Korupsi Pembayaran Atas Pekerjaan Pembangunan BSB Paket III Yang Tidak Sesuai Dengan Realisasi Fisik Sebesar 9,3M(Termasuk Runtuhnya Hanggar BSB) Tahun 2013.
2. Dugaan pelanggaran hukum terkait usulan 2 proyek MYC sebesar Rp 494 M.
3. Dugaan penyalahgunaan wewenang usulan dana pokir APBD provinsi kaltim 2019. (*)
Naskah: TribunKaltim.co / Jino Prayudi Kartono
Videografer: TribunKaltim.co / Jino Prayudi Kartono
Video Editor: TribunKaltim.co / Fz