Rabu, 29 April 2026

News Video

NEWS VIDEO GMPPKT Kembali Geruduk Kantor Kejati Kaltim

Sekitar tiga tuntutan kasus yang mereka bawa agar segera diusut. Sebab dalam laporan mereka sebelumnya belum ada tindakan sama sekali.

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (30/11/2020). Mereka kembali menuntut Kejati Kaltim melanjutkan pengusutan beberapa kasus-kasus yang belum selesai.

Sekitar tiga tuntutan kasus yang mereka bawa agar segera diusut. Sebab dalam laporan mereka sebelumnya belum ada tindakan sama sekali dari pihak Kejati Kaltim. "Kami meminta agar Kejati segera melanjutkan kasus yang pernah kami laporkan sebelumnya," ucap Adhar kordinator aksi. Berikut tiga kasus yang diminta GMPPKT untuk segera ditindaklanjuti Kejati Kaltim.

1. Meminta Kejati Kaltim Segera Menindaklanjuti Memanggil dan memeriksa Mantan Kepala Dishub Kaltim terkait Laporan GMPP KT atas Dugaan Korupsi Pembayaran Atas Pekerjaan  Pembangunan BSB Paket III Yang Tidak Sesuai Dengan Realisasi Fisik Sebesar 9,3M(Termasuk Runtuhnya Hanggar BSB) Tahun 2013.

2. Dugaan pelanggaran hukum terkait usulan 2 proyek MYC sebesar Rp 494 M.

3. Dugaan penyalahgunaan wewenang usulan dana pokir APBD provinsi kaltim 2019. (*)

Naskah: TribunKaltim.co / Jino Prayudi Kartono

Videografer: TribunKaltim.co / Jino Prayudi Kartono

Video Editor: TribunKaltim.co / Fz

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved