Rabu, 13 Mei 2026

OPD di Paser Diintruksikan Pasang Iklan Pilkada Aman dan Karhutla

Oklan layanan masyarak terkait akan terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) aman dan damai di Kabupaten Paser

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Sekda Paser tindak lanjuti surat edaran Polda Kaltim untuk pemasangan iklan luar ruangan.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Sekertaris Daerah Paser, Katsul Wijaya bersurat keseluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser untuk dukungan pemasangan iklan layanan masyarakat, Senin, 30/11/2020.

Hal tersebut berkaitan dengan iklan layanan masyarak terkait akan terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) aman dan damai, yang nantinya akan memimpin jalannya pemerintahan yang ada di Kabupaten Paser.

Adanya pandemi covid-19 semenjak beberapa bulan lalu, membuat pemerintah di seluruh wilayah yang ada di Indonesia kewalahan dalam menghadapinya, bahkan salah satu penyebab kematian masif.

Baca Juga: Sejak Awal Jadi Ibu Kota Negara, Warga Pindah Penduduk ke Penajam Paser Utara 500 Orang per Bulan

Baca Juga: Siap Kawal Pilkada Aman dan Lancar, Polres Paser Kerahkan 314 Personel Jaga 644 TPS

Baca Juga: Penajam Paser Utara Diumumkan jadi Calon Lokasi Ibu Kota Negara, Ada Banyak Pergeseran Penduduk

Berkaitan dengan hal tersebut, dukungan iklan layanan masyarakat juga diperlukan di masa pandemi sekarang ini terkait pencegahan penyebaran covid-19.

Tak hanya itu, wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikenal kayak akan sumber daya alam utamanya batu bara dan minyak bumi.

Kaltim juga dikenal sebagai wilayah hutan tropis yang tentunya perlu dijaga kelestarian lingkungannya.

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat merusak ekosistem alam, pemerintah dianggap perlu menjaga dan mengantisipasi terjadinya hal demikian.

Untuk itu, berdasarkan surat intruksi Sekda ke seluruh OPD agar memberikan kontribusi dukungan iklan layanan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Paser.

Berkaitan dengan surat intruksi Sekda Katsul Wijaya ke seluruh OPD Kabupaten Paser, ada 3 yang menjadi objek pemasangan iklan luar ruangan, meliputi Mencegah Penyebaran Covid-19, Pilkada Aman, dan bebas dari asap Karhutla.

Katsul membenarkan terkait surat yang diberikan kepada masing-masing OPD yang ada di wilayah Kabupaten Paser.

"Surat tersebut terkait iklan layanan masyarakat, dengan tujuan memberikan informasi ke masyarakat," jelasnya.

Instruksi tersebut terkait iklan layanan masyarakat berupa media luar ruangan diantaranya spanduk, banner, dan balon udara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved