TERBARU! FINAL Hasil Keputusan Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas 3 Hari, Jadwal, 28-30 Desember Masuk

FINAL Informasi libur akhir tahun 2020 dipangkas 3 hari, simak hasil libur akhir tahun 2020, jadwal libur akhir tahun, 28-30 Desember tetap mas

Editor: Doan Pardede
HO/Wartakotalive.com
LIBUR DIPANGKAS - Informasi seputar libur akhir tahun 2020 dipangkas 3 hari, simak hasil libur akhir tahun 2020, jadwal libur akhir tahun, 28-30 Desember tetap masuk 

Selain informasi seputar libur akhir tahun 2020 dipangkas 3 hari, simak hasil libur akhir tahun 2020, jadwal libur akhir tahun, simak informasi menarik lainnya.

Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus covid-19.

Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Selanjutnya, teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.

Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.

Pemerintah tak ingin kasus covid-19 kembali meningkat.

Tak cuma berlaku untuk libur panjang Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, setuju bila libur panjang akhir tahun dikurangi.

Pasalnya, adanya libur panjang dan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dipastikan berdampak langsung pada kenaikan jumlah kasus covid-19.

"Karena (libur panjang) masalah mobilisasi masa yang besar," ujar Dicky kepada Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Dia justru menyarankan agar libur hanya berlaku saat tanggal merahnya saja.

Dengan cara ini diharapkan masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk pergi keluar kota.

"Jadi regulasi yang kita buat harus membatasi pergerakan orang. Bukan mengurangi jumlahnya (hari libur) saja," tegas Dicky.

Dia memberi contoh, misalnya ada tanggal merah di hari Kamis atau Selasa.

Tanggal merah di hari-hari tersebut, memicu kemungkinan masyarakat mengambil libur lebih lama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved