BLT BPJS, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan Bansos Tunai Diperpanjang Sampai 2021, Cek Daftar Penerima
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan akan memperpanjang sejumlah bantuan sosial di tahun 2021.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kasus covid-19 masih akan terus bergerak.
Perpanjangan program bantuan Pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021.
Baca juga: SALDO Pelatihan Prakerja Harus Dihabiskan? Gelombang 11 Deadline 15 Desember 2020, Cek Dashboard
Baca juga: BLT BPJS Tahap 6 Termin 2 Apa Ada? TERJAWAB Mengapa Karyawan Tak Lagi Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta
Baca juga: INSENTIF Prakerja Sedang Diproses, Dijadwalkan, Pengecekan, Apa Arti dan Kapan Cair? Cara Isi Survey
Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.
Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.
"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:
1. Subsidi gaji Rp 600.000
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
2. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.
Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.
Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.
Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.
Lalu, sisanya untuk insentif.
Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).
Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Desember 2020, Video CCTV Andin di Ranjang Bikin Aldebaran Senyum-senyum
Baca juga: Presiden ILC TV One Karni Ilyas Diperiksa Kejati Nusa Tenggara Timur Hari Ini, Ada Apa?
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.
Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI.
Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.
3. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.
Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Virus Corona.
Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.
Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.
Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.
Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).
4. Bansos tunai
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).
Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Cara Cek bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI
- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta
- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Berikut cara cek penerima BLT ketenagakerjaan
Melansir dari pemberitaan Kompas.com, (27/9/2020), simak langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II atau cara mengecek BLT BPJS ketenagakerjaan.
- Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id (KLIK)
- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
- Klik "Daftar Sekarang"
- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.
- Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker
Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.
Simak cara cek penerima BLT ketenagakerjaan lainnya
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Perlu diketahui juga, cara cek penerima BLT ketenagakerjaan atau cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST (bansos tunai):
- Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id (KLIK LINK DI SAMPING)
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
- Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi SIKS NG Dataku di link berikut ini KLIK LINK.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Cara Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Baca juga: Novel Baswedan Buka Suara Kenapa Ali Ngabalin tak Ditangkap Meski Satu Rombongan dengan Edhy Prabowo
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Champions, Real Madrid Keok, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Babak 16 Besar
Baca juga: LINK RESMI, Login eform bni.co.id/eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama dan Syarat Penerima Bantuan BPUM
Baca juga: Rumah Disita Hingga Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya di Balikpapan Terpaksa Tempati Kandang Ayam
Call Center Prakerja.go.id
Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu Prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di:
E-mail : info@prakerja.go.id
Call Center Layanan Masyarakat di nomor 021-25541246 dengan jam operasi Hari Kerja Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 19.00 WIB.
(TribunKaltim.co/ Kompas.com)