Berita DPRD Kalimantan Timur
Sarkowi Borkomitmen Raperda RZWP3K Tidak Akan Tinggalkan Nelayan
Pasalnya, sebagai objek dari raperda tersebut nantinya maka usulan nelayan sudah selayaknya dipertimbangkan
SAMARINDA - Ketua Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, mengatakan draf raperda yang sedang dibahas saat ini harus mengakomodir berbagai usulan dari nelayan.
Pasalnya, sebagai objek dari raperda tersebut nantinya maka usulan nelayan sudah selayaknya dipertimbangkan karena berkaitan erat dengan kesejahteraan mereka.
“Saya ingat kata-kata nelayan, selama ini sudah nyaman menangkap ikan, kalau dibuat perda jangan sampai nelayan justru malah jadi kesulitan,” kata Sarkowi didampingi Baharuddin Demmu, Saefuddin Zuhri dan Baba, pada rapat Pansus RZWP3K dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim, Dinas Perikanan dan Kelautan, Selasa (1/12).
Oleh sebab itu berbagai usulan yang disampaikan akan dimasukkan pada draf raperda untuk kemudian selanjutnya akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk menerima masukan dan saran.
Sependapat, Wakil Ketua Pansus RZWP3K Baharuddin Demmu menjelaskan, raperda ini merupakan pelimpahan dari DPRD Kaltim periode sebelumnya yang belum final karena belum menerima masukan dari berbagai pihak khususnya nelayan di kabupaten/kota.
“Tahun 2020 Pemprov Kaltim membentuk Pokja berkaitan dengan RZWP3K untuk kemudian sebagai mitra pansus dalam menyusun draf raperda. Kemudian, pansus melakukan sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi nelayan di sejumlah kabupaten/kota. Nah, masukan itu yang dibahas untuk diakomodir didalam draf raperda,” jelasnya.
Ia menyebutkan, dikarenakan telah diterbitkannya Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang juga mengatur tentang pesisir dan pulau-pulau terpencil maka dinilai penting untuk segera dilakukan konsultasi ke kementerian terkait.
“Perlu saran apa yang boleh dan tidak boleh dimasukkan di dalam draf raperda. Sejatinya, perda itu dibuat untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.(adv/hms4)
Perda RZWP3K
Sigit Wibowo: Pemindahan IKN di Kaltim Tidak Boleh Kesampingkan Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Veridiana dan Ely Hartati Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-92 di Gubernuran |
![]() |
---|
Anggota Dewan Safuad dan Baguna Bagikan Paket Sembako dan Uang Tunai |
![]() |
---|
Banyak Rusak, Jawad Minta Pemprov Kaltim Prioritaskan Pembangunan Jalan Antarkabupaten |
![]() |
---|
Henry Pailan Minta Pemda Atasi Ketimpangan Pembangunan Perkotaan dan Pedesaan di Kaltim |
![]() |
---|