Pilkada Bontang
Sirekap, Aplikasi Hitung Cepat KPU Bakal Dipakai dalam Pilkada Bontang 2020, 2 KPPS Jadi Operator
KPU Bontang memastikan bakal menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (sirekap) secara serentak di 375 TPS pada Pilkada Bontang 2020. Ketua
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- KPU Bontang memastikan bakal menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (sirekap) secara serentak di 375 TPS pada Pilkada Bontang 2020.
Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan, telah melakukan simulasi teknis penggunaan Sirekap belum lama ini.
Setidaknya, ada 2 anggota KPPS yang bakal bertugas menjalankan sistem hitung suara pakai aplikasi tersebut.
"Semua TPS. Mereka pas di titik koordinat TPS masing-masing. Ada dua petugas urus Sirekap nanti saat pemungutan suara," ungkapnya.
Dua petugas KPPS berfungsi sebagai operator utama dan operator cadangan aplikasi Sirekap.
Penggunaan aplikasi ini untuk mengirim hasil penghitungan suara dengan cara mengambil foto, lalu mengirimkan ke server KPU RI.
Sebelum hasil dikirimkan masing-masing petugas akan melakukan verifikasi akhir, setelah sesuai dan benar maka baru akan dikirimkan.
Baca juga: Besok KPU Bontang Gelar Deklarasi Damai, Ini yang Akan Hadir
Baca juga: Basri-Najirah dan Neni-Joni Berebut Suara, KPU Bontang Beber Kendala, 2.608 Warga Belum Rekam e-KTP
Baca juga: Pilkada Balikpapan, KPU Beberkan Regulasi Jika Kolom Kosong Menang dalam Pemilihan
Kendati pihaknya menggunakan Sirekap, namun rekapitulasi perhitungan suara yang sah tetap dilakukan secara manual berjenjang.
"Alat bantu teknis saja untuk mempercepat penghitungan suara di TPS. Tapi hasil akhir tetap di pleno rekapitulasi manual berjenjang," tuturnya.
Penghitungan perolehan suara Pilkada tetap dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat TPS, tingkat PPK dan terakhir ditingkat KPU Kabupaten.
(TribunKaltim.co/Muhammad Fachri)