UPDATE! Kabar Gunung Merapi Hari Ini, Pantau Info Merapi 2 Desember Via Live Merapi YouTube dan CCTV
Simak kabar Gunung Merapi hari ini 2 Desember 2020, pantau juga info Merapi hari ini melalui Link Live Merapi YouTube, CCTV
Baca juga: Cocok untuk Liburan Akhir Pekan, Berikut Harga Tiket Masuk Agrowisata Bhumi Merapi 2020
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Perpanjang tanggap darurat bencana Merapi dan covid-19
Selain soal kabar Gunung Merapi hari ini 2 Desember 2020, pantau juga info Merapi hari ini melalui Link Live Merapi YouTube, CCTV, masih ada informasi lainnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi maupun darurat bencana nonalam covid-19 dari 1 Desember hingga 31 Desember 2020
"Dalam penanganan darurat bencana tersebut Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran melalui dana tak terduga.
Baca juga: Gunung Merapi Kembali Meletus, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 6.000 Meter, Status Masih Waspada
Baca juga: Salah Satunya Wisata Kebun Salak, Ada 7 Tempat Wisata di Jogja dengan Pemandangan Gunung Merapi
Sampai saat ini dana tak terduga masih mencukupi untuk penanganan darurat covid-19 maupun Merapi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Selasa.
Menurut dia, setelah tanggap darurat bencana covid-19 dan Merapi berakhir pada 30 November, Pemkab Sleman langsung memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga satu bulan ke depan.
"Saat ini pandemi covid-19 belum berakhir dan status aktivitas vulkanis Gunung Merapi belum turun. Sehingga status darurat bencana diperpanjang," katanya.
Ia mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana tersebut memperhatikan dua hal, yakni terkait bencana nonalam pendemi covid-19 dan kedua terkait status Siaga Merapi.
"Ada dua pertimbangan bencana nonalam pandemi covid-19 dan Merapi statusnya Siaga," katanya.
Harda mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana ini, membuat Pemkab bisa mengakses dana tidak terduga untuk penanganan.