Hasil Swab Test Rizieq Shihab tak Dilaporkan ke Dinkes, Alasan MER-C hanya Sampaikan kepada Keluarga
Hasil swab test Rizieq Shihab tak dilaporkan ke Dinkes, alasan MER-C hanya sampaikan kepada keluarga.
Baca juga: Rabu Dini Hari Dokter Sardjono Meninggal Dunia, Sorenya Istri Menyusul, Terpapar Covid-19
"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya.
Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Rizieq sebelumnya dua kali disebut telah melakukan swab test melalui MER-C.
Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020).

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengeklaim hasil tes itu negatif.
Namun, tak lama setelah itu Rizieq justru dirawat inap di RS Ummi, Bogor.
Di RS itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C.
Swab test itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit atau petugas Satgas Penanganan Covid-19.
Baca juga: Top Skor dan Klasemen Liga Champions 2020, Pemain Juventus Memimpin, Tapi Bukan Cristiano Ronaldo
Baca juga: ALASAN Polisi Tangkap Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi, Terungkap Sosok Pelapor
Baca juga: AC Milan Kena Tikung Lagi? Juventus Disebut sudah Bahas Gaji Isco Alarcon, Gelandang Real Madrid
Hasil Swab Test
Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak.
Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.
Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.
Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.