Rumah Adat Dua Tahun Mangkrak, Lembaga Adat Paser Harap Pemerintah Lanjutkan Pembangunan
Pembangunan Rumah Adat Paser diketahui telah dimulai sejak tahun 2018 silam oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan Rumah Adat Paser diketahui telah dimulai sejak tahun 2018 silam oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ).
Perencanaan pembangunan rumah adat yang berlokasi di depan RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam seluas 80x100 meter per segi dengan perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp 24 Miliar.
Ketua Lembaga Adat Paser menjelaskan, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD tahun 2018 hanya dialokasikan Rp 2,7 Miliar sehingga hanya menutupi bangunan 60x40 meter per segi saja.
Baca juga: Ketua Lembaga Adat Paser Harap DPRD Pembangunan Rumah Adat Dianggarkan Lagi
Baca juga: Pembangunan Rumah Adat Baru 30 Persen, Usulkan Lagi Rp 20 Miliar di APBD 2020
Baca juga: Rumah Adat Paser Itu Menggunakan Bahan Kayu
Pantauan TribunKaltim.co di lokasi saat ini, pembangunan Rumah Adat Paser itu mangkrak.
Tidak ada progres sama sekali atas pembanguan rumah adat tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Adat Paser atau LAP, Musa bersama dengan pengurus dari empat kecamatan di PPU melaksanakan rapat terkait hal tersebut.
"Hari ini Lembaga Adat Paser dari pengurus 4 kecamatan, yaitu Sepaku, Babulu, Waru dan Penajam membicarakan terkait kelanjutan pembangunan rumah adat yang ada di PPU," kata Musa, Rabu (3/12/2020).
Dalam rapat tersebut, Musa mengatakan, pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah PPU untuk melanjutkan pembangunan rumah adat pasar untuk pada tahun 2021.
Baca juga: Mengenal Astana Indonesia Raya, Campuran Rumah Adat Satu Bangunan, Konsep Ibu Kota Negara di Kaltim
Baca juga: Pembangunan Rumah Adat Kutai Paser
Baca juga: Pembangunan Rumah Adat Paser Dirapatkan Lagi, Kaharuddin Harap Hari Ini Disepakati
"Karena sudah dua tahun kelanjutan rumah adat, sampai detik ini kami belum tahu apakah dilanjutkan atau tidak oleh pemerintah," kata dia.
"Harapan kami, dengan hasil pertemuan ini, pemerintah daerah melanjutkan rumah adat tersebut pada tahun 2021 mendatang," imbuhnya.
Terkait dengan anggaran, Musa menyebutkan telah ada anggaran, kendati demikian hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah daerah.
(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/berharap-pemda-lanjutkan-pembangunan.jpg)