Demo Kaltim 21 April
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Teken Undangan Penting, Usulan Hak Angket Dibahas Malam Ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud teken surat undangan penting. Usulan hak angket dibahas DPRD Kaltim dibahas malam ini.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amalia Husnul A
Ringkasan Berita:
- DPRD Kaltim gelar rapat bahas hak angket pada Senin (4/5/2026) malam.
- Rapat menindaklanjuti tuntutan Aliansi Rakyat Kaltim pada aksi 214.
- Pengguliran hak angket terhambat karena belum ada fraksi jadi inisiator.
- Aturan syaratkan usulan dari minimal 10 anggota dan lebih dari satu fraksi.
- Jika disahkan, Pansus berwenang panggil paksa pejabat hingga laporkan ke APH.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan bakal menggelar rapat penting guna membahas usulan penggunaan hak angket hari ini, Senin (4/5/2026) besok pukul 19.00 Wita.
Rapat DPRD Kaltim ini menjadi tindak lanjut atas surat undangan yang telah didistribusikan kepada seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan unsur pimpinan terkait usulan hak angket.
Surat tertanggal 30 April 2026 yang diteken Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud tersebut, ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kaltim, para ketua, wakil ketua dan sekretaris fraksi, para ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Bapemperda, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan.
Surat yang diteken Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud diklasifikasikan Penting.
Baca juga: 5 Fakta Terkini Hak Angket di DPRD Kaltim, Dibahas 4 Mei hingga Aliansi Rakyat Siapkan Aksi Jilid II
Rencananya, rapat konsultasi pimpinan dilaksanakan di Gedung D Lantai 4 DPRD Kaltim.
Selain membahas tuntutan masyarakat, juga akan dibahas hal-hal lain yang dianggap penting.
Juru Bicara DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra yang sebelumnya ditunjuk unsur pimpinan dewan mengkonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (3/4/2026) malam.
Ia menegaskan, agenda utama rapat tersebut adalah melihat sejauh mana inisiatif dari fraksi-fraksi yang ada di Karang Paci—sebutan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.
"Iya, dirapatkannya besok, Insyaallah. Yang pasti kita menunggu kira-kira ada fraksi apa tidak yang akan mengusulkan, karena syarat utamanya itu dulu," kata Nurhadi di sela agendanya di Kabupaten Berau.
Sebelumnya, hak angket disepakati 7 fraksi di DPRD Kaltim sebagai respons atas tuntutan Aliansi Rakyat Kaltim dalam aksi 21 April 2026 lalu.
Namun hingga akhir April 2026 lalu, fraksi-fraksi di DPRD Kaltim masih belum sepakat menggulirkan hak angket.
Hak Angket Terkendala Inisiator
Sebelumnya, Juru Bicara DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa hingga saat ini keputusan terkait hak angket belum bersifat final.
DPRD Kaltim masih harus melalui sejumlah tahapan mekanisme sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Agenda kedewanan dua bulan ke depan memang ada kebutuhan dan isu yang harus disikapi dengan cepat, termasuk aksi 214.
hak angket
DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim
Hasanuddin Masud
hak angket dprd
aksi 21 April
Aksi 214 Samarinda
Meaningful
| Massa Aksi 214 Tuntut Sidang Hak Angket DPRD Kaltim Disiarkan Langsung, 'Jangan Ada Deal Politik' |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Hari Ini, Aksi 214 Jilid 2 Desak Hak Angket, Tekanan ke DPRD Kaltim Menguat |
|
|---|
| Respons DPRD Kaltim Soal Siaran Live Rapat Hak Angket Besok Malam |
|
|---|
| 5 Fakta Terkini Hak Angket di DPRD Kaltim, Dibahas 4 Mei hingga Aliansi Rakyat Siapkan Aksi Jilid II |
|
|---|
| Aksi 214 Jilid 2 di Samarinda, Aliansi Rakyat Kaltim Bakal Geruduk DPRD Kaltim |
|
|---|