Jumat, 8 Mei 2026

Virus Corona di Kubar

Peduli Dampak Covid-19, Jasa Raharja Gelar Rapid Test di Kubar dan Sosialisasi Pajak Kendaraan

Sebagai upaya dalam membantu mensosialisasikan pajak kendaraan dan pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tayang:
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kegiatan Rapid test dan sosialisasi pemberian santunan serta pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja di Kutai Barat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sebagai upaya dalam membantu mensosialisasikan pajak kendaraan dan pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus rapid test gratis kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di di Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Samarinda, Agung Abimanyu mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi pandemi Corona.

Selain memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rapid test.

Baca juga: Total Kasus Positif Covid-19 di PPU Capai 209 Orang, Terbaru 5 Pasien Terkonfirmasi Corona

Baca juga: Pandemi Covid-19 Cuma Bisa BDR, Gina Fauziah Kangen Bertemu Guru Idola yang Panggil Muridnya Yank

Sosialisasi santunan pajak juga diharapkan bisa dimengerti oleh masyarakat.

"Merupakan tindakan preventif di masa pandemi ini, kita mencoba bisa lebih dekat dengan masyarakat dengan menggelar rapid test gratis ini," kata Agung. Jumat (4/12/2020).

Meskipun tidak banyak dan hanya terbatas untuk 50 orang saja, diharapkan dengan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Soroti Perkembangan Penanganan Corona di Indonesia, Jokowi Sebut Semuanya Memburuk

Baca juga: Virus Corona Punya Masa Inkubasi Rata-rata 5 Hari, Jubir untuk Covid-19: Jangan Gegabah dan Egois

Di samping pemeriksaan rapid test, juga ada pemberian vitamin serta pemeriksaan kesehatan gratis.

"Ini merupakan program dari Jasa Raharja Kantor Pusat dan sekaligus dalam kegiatan tersebut mensosialisasikan terkait pajak kendaraan bermotor yang berkolaborasi dengan Samsat Kubar," tambahnya.

"SWDKLLJ ini adalah dana yang dikumpulkan oleh Jasa Raharja untuk membantu korban kecelakaan. Yang menjadi sumber dana penyaluran bantuan kepada korban kecelakaan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor," jelasnya.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Sembuh 27 Orang, Hari Ini Positif Covid-19 Bertambah 4

Baca juga: Satu Lagi Anggota DPRD Kutim Terpapar Virus Corona, Dinkes Test Swab Massal di Kantor Dewan

Dia juga menyebutkan kegiatan sosialisasi tersebut memang sangat penting untuk dilaksanakan agar masyarakat paham akan peran dan fungsi pajak kendaraan bermotor. Yang mana ada didalamnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved