Pemprov Kaltim Serahkan Dipa, Berikut Besaran yang Didapat Kabupaten Kota dari Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi bersama Dirjen Pembendaharaan Wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Gubernur Kaltim Isran Noor berikan Dipa ke 10 di Samarinda Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/JINO 

"Kita sudah belajar di tahun 2020. Dan serapan 2020 tidak menggembirakan tapi itu perlu dipahami," tuturnya.

Karena suasana pergeseran refocusing anggaran di tengah pelaksanaan kegiatan.

"2021 sudah mengantisipasi itu," ucap Isran Noor.

Penyerahan Dipa diserahkan langsung ke kepala daerah satu persatu.

"Saya kira semua pihak kepada lembaga pemerintah di Kaltim ini segera dapat melaksanakan tapi kalau Instansi vertikal saya tidak begitu punya otoritas untuk menginstruksikan," ucap Isran Noor.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved