Peredaran Narkoba di Balikpapan tak Hanya Sabu, Tim Gabungan BNN-BC Amankan Kurir Ekstasi Golongan I

Peredaran narkoba belakangan ini terus mengalami penambahan. Belum lama ini, jajaran kepolisian berhasil mengamankan narkoba jenis sabu siap edar

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Tim Gabungan jajaran BNNK Balikpapan dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan tersangka JUS (33) sebanyak 925 butir. TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

"Waktu kami menangkap, dia jujur akhirnya berterus terang tidak ada pemaksaan. Di sini dia juga mengakui perbuatannya," sambung Kompol Muhammad Daud.

Kini, selain pelaku, BNNK Balikpapan juga mengamankan barang bukti guna melakukan pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Yang bersangkutan kita bawa ke sini dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

Tersangka ini kemungkinan dijerat Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 jo 132 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ungkapnya.

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved