Sempat Pegang Kaki Polisi saat Ditangkap, Siapa Sebenarnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi

Siapa sebenarnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi  dan bagaimana rekam jejaknya selama ini, 

Istimewa via Kompas TV
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Ustaz Maaher At-Thuwailibi  mendadak menjaid sorotan.

Dirinya ditangkap oleh polisi karena diduga menyebarkan informasi yang menyebaban rasa kebencian dan SARA.

Siapa sebenarnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi  dan bagaimana rekam jejaknya selama ini. 

Penyidik Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Bogor, Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu ditangkap polisi di kediamannya dan kini telah jadi tersangka.

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Baca juga: TERJAWAB PENYEBAB Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Polisi Status Tersangka

Baca juga: ALASAN Polisi Tangkap Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi, Terungkap Sosok Pelapor

Baca juga: Ustadz Maheer At Thuwailibi Ditangkap, Diduga Terkait Ujaran Kebencian, Argo Yuwono:Iya Benar

Sebelumnya, Maaher dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya.

Sosok Ustaz Maaher sempat menjadi sorotan publik saat berseteru dengan artis Nikita Mirzani di media sosial.

Berikut sejumlah fakta terkait Ustaz Maaher mulai dari perseteruan dengan Nikita Mirzani hingga terungkap nama aslinya:

1. Kronologi Penangkapan Ustaz Maaher

Kabar penangkapan Ustaz Maaher dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya yang berada di Bogor, pukul 04.00 WIB.

"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Argo Yuwono di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis.

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama SE.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved