Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Beri Pesan Penting ke Anggota FPI, Aziz: Kawal Kasus

Jelang diperiksa Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab beri pesan penting ke Anggota FPI, Aziz Yanuar: Kawal kasus

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan diperiksa Polda Metro Jaya 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang diperiksa Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab beri pesan penting ke Anggota FPI, Aziz Yanuar: Kawal kasus.

Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi, Senin pekan depan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengingatkan agar anggota FPI tak mengawal jalannya pemeriksaan dengan berbondong datang ke kantor polisi.

Melalui Aziz Yanuar, Rizieq Shihab menyampaikan pesan penting kepada anggota FPI jelang pemeriksaan dirinya.

Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI), Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya pada Senin (7/12/2020).

Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Rizieq semenantunya yakni Irfan Alaydrus terkait kasus kerumunan pada acara pernikahan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Wanti-wanti Habib Rizieq tak Lakukan Langkah Ini Ketika Diperiksa, Aparat Siap Tindak Tegas

Baca juga: Polisi Ini Klaim Pukuli 9 Anggota FPI Sekaligus, Kini Ancam Habib Rizieq, Polri Periksa Kejiwaan

Baca juga: AC Milan Harus Bayar Mahal Kesuksesan Lolos 32 besar Liga Eropa, Pemain Andalan Jadi Tumbal

Baca juga: Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dana Bansos Covid-19, Mensos Tunggu Perkembangan

Terkait pemanggilan itu, Rizieq lantas memberikan pesannya bagi para simpatisan FPI.

Sabtu (5/12/2020), Rizieq Shihab melalui Wakil Sekretaris Umum sekaligus Kuasa Hukum, FPI Aziz Yanuar lantas mengungkapkan pesan agar simpatisan tidak ikut ke kantor polisi.

Aziz mengatakan bahwa Rizieq Shihab memerintahkan agar simpatisannya menghindari kerumunan.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Rizieq Shihab rencananya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Meski Rizieq Shihab melarang agar simpatisan ikut hadir ke polisi, Aziz Yanura tetap meminta agar mereka mengawal kasus yang menyeret pendakwah 55 tahun itu.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat, mohon doanya," lanjutnya.

Diketahui panggilan polisi pada Rizieq ini merupakan panggilan kedua.

Sebelumnya, Rizieq Shihab tidak hadir pada pemanggilan yang pertama pada Selasa (1/2/2020).

Aziz membantah bahwa Rizieq mangkir dari panggilan polisi,

Ia menegaskan bahwa pemanggilan sudah diwakilkan kuasa hukum Rizieq.

Ketidakhadiran Rizieq disebut Aziz lantaran pria bernama lengkap Muhammad Rizieq Shihab itu sakit.

Diketahui Rizieq sempat dirawat di RS Ummi Bogor dengan alasan kelelahan.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," imbuhnya.

Baca juga: Polisi yang Mengantar Surat Panggilan Kepada Rizieq Shihab Diadang Warga, Kapolri: Kita Sikat Semua!

Aziz Yanuar melanjutkan, polisi sudah memahami ketidakhadiran Rizieq.

Sehingga, dilakukan pemanggilan ulang pada Senin (7/12/2020).

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab."

"Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," jelas Aziz.

Pesan Polisi untuk Rizieq Shihab

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berharap agar nanti pria yang biasa dikenal dengan nama Habib Rizieq itu agar tidak membawa massa.

Hal itu disampaikan oleh Yusri pada konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

"Untuk hari Senin sudah kita jadwalkan saudara MRS dan juga menantunya," ujar Yusri.

"Yang kita harapkan yang bersangkutan mau taat hukum untuk bisa hadir di sini."

Yusri Yunus menuturkan, pihaknya telah mengimbau sejak mengirim pemanggilan pertama agar pihak Habib Rizieq Shihab tidak membawa massa saat mendatangi pemeriksaan.

"Kita sudah sampaikan dari awal pemanggilan pertama," kata Yusri.

"Cukup ditemani oleh pengacaranya."

Yusri Yunus menyampaikan apabila ada massa yang datang mengantar Habib Rizieq, massa tersebut akan ditindak tegas.

"Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kita tindak tegas," ungkapnya.

Ia merujuk kepada peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) yang telah melarang adanya kerumunan massa guna menekan potensi penyebaran covid-19.

"Kami sudah imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar, cukup dengan pengacara saja," tegas Yusri.

Baca juga: Kelakuan Jahat Elsa, Ngaku Dihamili Aldebaran, Bagaimana Andin & Nino? Ikatan Cinta 5 Desember 2020

Terakhir, Yusri berpesan bahwa massa yang datang akan dibubarkan dan ditindak.

"Kami akan bubarkan dan kami tindak tegas," tandasnya.

Tindak Tegas Ormas Berlagak Preman

Sebelum Yusri menjelaskan soal perkembangan kasus kerumunan di Petamburan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan sejumlah pernyataan tegas terkait masalah ormas dan azan ajakan jihad.

Ia menyampaikan akan menindak tegas ormas yang berperilaku sewenang-wenang layaknya preman atau jagoan.

"Khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman," kata dia.

Baca juga: Penampilan Jens Petter Hauge di AC Milan Bikin Stefano Pioli Bingung, 3 Pemain Rawan Tergusur

"Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi."

"Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," tegas Irjen Fadil.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Pesan Habib Rizieq Dipanggil Polisi untuk Kedua Kalinya pada Simpatisan FPI: Jangan Berkerumun, https://wow.tribunnews.com/2020/12/05/pesan-habib-rizieq-dipanggil-polisi-untuk-kedua-kalinya-pada-simpatisan-fpi-jangan-berkerumun?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved