TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tindakan tegas aparat keamanan sangat ditunggu warga yang merasa terganggu akibat ulah sejumlah orang yang sering melanggar aturan. Mereka berlaku seperti preman.
Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, ia akan menindak organisasi masyarakat ( ormas) yang melakukan aksi premanisme.
Idham menanggapi aksi Laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang mengadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Tegas, Akhirnya Kapolri Idham Azis Angkat Bicara, Penyidik Dihalangi FPI Saat ke Rumah Habib Rizieq
Baca juga: Kapolres Serukan Pesan Kapolri Idham Azis Saat Deklarasi Damai Pilkada Bontang
Sebagai negara hukum, semua pihak, termasuk ormas di Indonesia, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Idham pun mewanti-wanti bahwa ada jeratan pidana bagi pihak yang menghalangi aparat.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia. Lebih lanjut,
Kapolri menilai, semua elemen masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan.
Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang. Rizieq tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dengan alasan sakit.
Ia akan diperiksa terkait kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tak hanya di Jakarta, Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.
Kapolri Idham menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
Adapun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kedua kasus tersebut.